Seorang pejabat Bea Cukai mengakui telah menerima amplop tebal dari perusahaan kargo dalam sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Pengakuan itu sontak membuat jaksa berdecak kagum.
Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Ditjen Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo, menjadi saksi dalam persidangan yang digelar Selasa (28/7/2026). Ia mengaku menerima amplop dari PT Blueray yang dititipkan melalui rekannya, Orlando.
"Saksi bisa dapat bagian uang yang dijatah disiapkan oleh Blu Ray ini bagaimana?" tanya jaksa kepada Bayu.
"Jadi kalau terkait kenapanya (diberikan amplop), saya tidak tahu. Cuma waktu itu Orlando menyampaikan kepada saya, memberikan itu amplop, terus saya tanya, 'Ini apa?' terus (dijawab) 'dari BlueRay'. Setelah itu ya sudah saya terima, saya laporkan ke pimpinan, Pak Sisprian waktu itu," jawab Bayu.
Orlando dan Sisprian Subiaksono merupakan terdakwa dalam kasus ini. Orlando menjabat Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, sementara Sisprian menjabat Kasubdit Intelijen di direktorat yang sama. Budiman mengatakan uang dari amplop itu digunakan untuk patungan dana operasional.
"Saya dapat ini, 'ini dapat dari Blueray, ini buat apa?'. Jawaban saat itu, yang saya ingat Pak Sisprian menyampaikan, 'ini buat operasional Pak Bayu', itu saja," ujar Bayu.
Jaksa kemudian menggali lebih dalam mengenai frekuensi penerimaan amplop tersebut. Budiman mengaku sudah empat kali menerima amplop dari PT Blueray yang dititipkan melalui Orlando.
"Ada empat kali seingat saksi?" tanya jaksa.
Artikel Terkait
Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 26 Kg Ekstasi oleh Pilot Malaysia
Jaksa KPK Heran dengan Dalih Saksi yang Empat Kali Terima Amplop Baru Menolak
Mantan Kepala Seksi Intelijen Cukai Didakwa Terima Gratifikasi Rp 7,69 Miliar
Mantan Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Didakwa Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar