Doa Kebangsaan di Monas Buka Bulan Kemerdekaan, Masyarakat Bisa Hadir Tanpa Daftar

- Kamis, 30 Juli 2026 | 10:40 WIB
Doa Kebangsaan di Monas Buka Bulan Kemerdekaan, Masyarakat Bisa Hadir Tanpa Daftar

Kementerian Agama akan menggelar Doa Kebangsaan di Lapangan Monas, Jakarta, pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sebagai agenda pembuka Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia. Acara yang berlangsung dari pukul 17.00 hingga 21.30 WIB ini terbuka untuk umum tanpa perlu pendaftaran.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak masyarakat, khususnya warga Jabodetabek, untuk hadir dalam zikir, selawat, dan doa lintas agama yang akan dipimpin oleh Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf bersama para tokoh agama. "Mari kita sambut Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menghadiri zikir dan doa kebangsaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2026).

Gerbang Monas akan dibuka mulai pukul 15.00 WIB. Pengunjung dapat masuk melalui security door di sisi utara dan selatan. Jika area utama penuh, panitia menyediakan layar LED di beberapa titik di sekitar kawasan Monas sehingga peserta tetap bisa mengikuti rangkaian acara.

Rangkaian acara meliputi panduan suara, khataman Al-Qur'an, salat Magrib berjemaah, penampilan hadrah, Selawat Kebangsaan bersama Habib Syech, tilawah oleh Muhammad Zian Fahrezi, dan doa bersama lintas agama. Doa akan dipimpin oleh perwakilan enam agama di Indonesia: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan doa bersama itu merupakan ikhtiar spiritual untuk memohon agar Indonesia senantiasa berdaulat, adil, dan makmur.

Kemenag mengimbau peserta mengenakan pakaian berwarna putih, membawa perlengkapan salat yang praktis, dan barang secukupnya. Sebaliknya, peserta dilarang membawa bayi atau anak balita, benda tajam, senjata api, petasan, atau barang berbahaya lainnya. Panitia telah menyiapkan ratusan toilet dan area wudu dengan 1.000 hingga 1.500 keran air.

"Ayo hadir dan ajak keluarga, sahabat, serta orang-orang terdekat kita," ajak Nasaruddin.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags