Polisi Usut Dua Jalur Kasus Pengeroyokan Tewasnya Pria di Tabanan

- Selasa, 28 Juli 2026 | 07:00 WIB
Polisi Usut Dua Jalur Kasus Pengeroyokan Tewasnya Pria di Tabanan

Kepolisian Resor Tabanan mengusut kasus tewasnya seorang pria berinisial KD di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, dalam dua jalur sekaligus: dugaan pencurian ayam dan aksi main hakim sendiri yang berujung maut. Peristiwa terjadi pada Jumat dini hari, 24 Juli 2026, ketika KD diduga dikeroyok massa setelah dituduh mencuri ayam.

Penyelidikan awal polisi menemukan dua ekor ayam yang diduga hasil curian berada dalam penguasaan korban. Selain itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti lain, seperti sebilah golok, tas berisi tang, ketapel, batu, uang tunai, dan sepeda motor yang diduga terkait tindak pidana lain.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan polisi membuka fakta penyelidikan agar informasi yang beredar tidak simpang siur. "Kami ingin mengungkap fakta-fakta di lapangan dan menjaga nama baik keluarganya. Namun memang betul yang bersangkutan (KD) merupakan seorang residivis yang pernah melakukan kejadian yang serupa," ujarnya. Menurut Bayu, korban sebelumnya pernah menjalani proses hukum dalam kasus pencurian cengkeh pada 2018.

Polisi menegaskan barang bukti dua ayam yang ditemukan bersama korban menjadi bagian penting dalam pendalaman dugaan pencurian. "Korban memang ditemukan membawa dua ekor ayam yang diduga hasil curian. Itu merupakan fakta yang kami temukan dalam penyelidikan," kata Bayu.

Polisi Tetap Proses Dugaan Main Hakim Sendiri

Meski korban diduga melakukan pencurian, kepolisian menegaskan proses hukum terhadap aksi pengeroyokan tetap berjalan. Penyidik kini mendalami identitas para pelaku, mengumpulkan keterangan saksi, dan menelusuri kronologi lengkap kematian KD.

Bayu mengatakan wilayah Baturiti memang termasuk daerah yang rawan pencurian ternak. Sepanjang 2026, Polres Tabanan telah menerima enam laporan dugaan pencurian ayam di kawasan tersebut. Kasus yang menjerat KD juga diperiksa dalam konteks keresahan warga yang lebih luas, tanpa menghapus unsur pidana dalam aksi kekerasan yang terjadi.

Sepeda motor yang digunakan korban juga diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian di Kabupaten Bangli pada 2019. Kendaraan itu kini ikut diamankan sebagai barang bukti bersama temuan lain dari lokasi kejadian.

Keluarga Berduka, Pemda Janjikan Pendampingan

Peristiwa ini menyisakan duka bagi keluarga korban. KD diketahui meninggalkan seorang istri dan tiga anak. Video yang memperlihatkan tangis anak bungsunya saat proses pemakaman sempat viral di media sosial dan memicu simpati publik.

Kepala Desa Sidetapa bersama Bupati Tabanan menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut. Keduanya menegaskan setiap dugaan tindak pidana seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan lewat aksi kekerasan atau main hakim sendiri.

Keluarga korban dikabarkan berencana menempuh jalur hukum setelah masa berkabung selesai. Pemerintah daerah juga disebut akan memberi pendampingan sosial, termasuk memastikan pendidikan ketiga anak korban tetap berjalan melalui Program Indonesia Pintar, membuka peluang sekolah bagi salah satu anak di Sekolah Rakyat Kabupaten Karangasem, serta mengusulkan bantuan pemberdayaan ekonomi dan program bedah rumah bagi keluarga korban.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags