Anggota DPR Soroti Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, Minta Pelaku Ditindak Tegas

- Senin, 27 Juli 2026 | 23:45 WIB
Anggota DPR Soroti Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, Minta Pelaku Ditindak Tegas

Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar, Ahmad Irawan, menyoroti kasus seorang pria terduga pencuri ayam yang tewas diamuk massa di Tabanan, Bali. Ia meminta aparat menindak tegas para pelaku main hakim sendiri.

"Saya menyayangkan, sedih dan perih perasaan membaca dan menonton beberapa peristiwa tersebut. Terlepas dari dugaan kejahatan yang dilakukan oleh korban pengeroyokan, mereka tidak boleh dihakimi dengan cara seperti itu, apalagi dikeroyok beramai-ramai sampai meninggal dunia," kata Ahmad Irawan kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Irawan yang juga Sekretaris Bidang DPP Partai Golkar menegaskan Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, perilaku main hakim sendiri tidak boleh dibiarkan. "Kita ini adalah negara beradab yang memiliki sistem hukum. Hukum harus dihormati sebagai suatu jalan untuk menyelesaikan masalah," ujarnya.

Ia mendesak kepolisian mengusut tuntas pelaku pengeroyokan dan memberikan hukuman setimpal. "Selanjutnya, meminta pemerintah untuk bertanggungjawab memulihkan dan mendampingi psikologi keluarga korban yang ditinggalkan," sambungnya.

Menurut Irawan, aksi main hakim sendiri harus menjadi evaluasi bersama agar kasus serupa tidak terulang. "Peristiwa main hakim sendiri tersebut juga harus menjadi introspeksi kita semua," tuturnya.

Polisi telah menyelidiki kasus dugaan pencurian ayam yang berujung pengeroyokan hingga tewas di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Kapolsek Baturiti Kompol I Nyoman Darsana mengatakan penyidik mendalami dua perkara sekaligus: pencurian dan pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD.

"Saat ini penyidik masih mendalami dua aspek utama dalam perkara tersebut, yakni dugaan tindak pidana pencurian ayam serta insiden aksi massa yang terjadi setelahnya," terang Darsana.

Polisi telah menetapkan lima warga sebagai tersangka, yakni MJ, WS, KB, ML, dan ND. Barang bukti yang disita berupa pakaian para tersangka, sebatang besi, dan sebatang bambu yang diduga digunakan menganiaya korban. Kasus ini viral di media sosial setelah anak korban yang masih kecil histeris melihat ayahnya tak bernyawa.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags