Seorang wanita di Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi sasaran amuk massa setelah diduga mencuri sayuran di Pasar Segiri. Ia diikat di tiang listrik oleh warga yang emosi, dan aksi tersebut terekam kamera hingga viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, wanita itu tampak dikelilingi warga di area pasar. Beberapa pedagang meluapkan kemarahan, bahkan seorang di antaranya diduga sempat memukul korban sebelum petugas keamanan tiba untuk menenangkan situasi. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (30/7).
Petugas keamanan Pasar Segiri, Yazid, mengungkapkan bahwa kejadian ini dipicu oleh keresahan para pedagang yang sudah berulang kali kehilangan sayuran. Wanita tersebut kembali dipergoki warga saat diduga mengambil dagangan, sehingga memancing emosi massa.
"Pedagang sudah lama resah karena dagangannya sering hilang. Informasinya, perempuan itu diduga sudah beberapa kali terlihat mengambil sayuran di pasar. Saat ketahuan lagi, emosi pedagang langsung memuncak," ujar Yazid saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8).
Yazid menuturkan, sebagian warga kemudian mengikat wanita itu di tiang listrik agar tidak melarikan diri. Dalam situasi tersebut, sempat terjadi aksi pemukulan oleh salah seorang pedagang. "Ada yang mengikatnya di tiang listrik supaya tidak kabur, bahkan sempat terjadi pemukulan. Kami bersama warga lain langsung berusaha melerai dan menenangkan situasi agar tidak semakin parah," katanya.
Setelah kondisi terkendali, pihak keamanan berkoordinasi dengan keluarga wanita tersebut. Karena tidak ada pedagang yang membuat laporan resmi ke kepolisian, wanita itu akhirnya diserahkan kepada keluarganya. "Setelah kondisinya terkendali, perempuan itu kemudian diserahkan kepada pihak keluarganya karena tidak ada pedagang yang membuat laporan resmi ke polisi," ucap Yazid.
Polisi Minta Tak Main Hakim Sendiri
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan hingga saat ini tidak ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan atas peristiwa itu. Meski demikian, Asriadi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.
"Kalau memang ada dugaan pencurian, silakan diamankan seperlunya kemudian segera dilaporkan kepada kepolisian. Jangan sampai masyarakat melakukan kekerasan atau main hakim sendiri karena itu juga bisa menimbulkan persoalan hukum baru," kata Asriadi.
Ia menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku. Menurut dia, tindakan penganiayaan maupun perbuatan yang merendahkan martabat seseorang dapat berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana bagi pelakunya, meskipun orang tersebut diduga melakukan pencurian.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan jalur hukum dalam menyelesaikan setiap persoalan pidana. Agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional tanpa memunculkan pelanggaran hukum baru akibat aksi main hakim sendiri," kata dia.
Artikel Terkait
KemenHAM Turun ke Lapangan Tindak Lanjuti Dugaan Main Hakim Sendiri di Bali
Maraknya Amuk Massa di Berbagai Daerah: Akar Masalah dan Pandangan Hukum
Yusril Minta Polri Tingkatkan Kewaspadaan Cegah Main Hakim Sendiri
Pigai: Serahkan Penanganan Begal ke Aparat, Jangan Main Hakim Sendiri