Komisaris Kimia Farma Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

- Senin, 27 Juli 2026 | 17:20 WIB
Komisaris Kimia Farma Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) kehilangan salah satu komisarisnya. Sumarjati Arjoso meninggal dunia pada 24 Juli 2026. Manajemen perusahaan menyampaikan, masa jabatan almarhumah sebagai anggota dewan komisaris resmi berakhir sesuai Anggaran Dasar perusahaan.

Pemberhentian jabatan tersebut berlaku efektif sejak tanggal pengumuman. Manajemen KAEF menegaskan fungsi pengawasan perseroan tetap berjalan sesuai ketentuan tata kelola perusahaan yang berlaku. Hal itu disampaikan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 27 Juli 2026.

Sumarjati Arjoso diangkat sebagai komisaris Kimia Farma melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 3 November 2025. Sebelum menjabat di BUMN farmasi itu, ia memiliki rekam jejak panjang di sektor kesehatan dan pemerintahan.

Politisi Partai Gerindra tersebut pernah menduduki sejumlah posisi strategis, antara lain Staf Ahli Menteri Kesehatan, Direktur Jenderal di Departemen Kesehatan dan Departemen Sosial, serta Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Hingga saat ini, perseroan belum menyampaikan informasi mengenai rencana pengisian posisi komisaris yang ditinggalkan almarhumah.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags