Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman langsung bertindak tegas setelah menerima laporan dugaan sejumlah perusahaan menolak membeli tebu atau gula milik petani. Saat memimpin Rapat Percepatan Swasembada Gula bersama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) di Surabaya, Rabu (22/7/2026), ia menghentikan pembahasan dan memerintahkan penindakan segera.
Di hadapan peserta rapat, Mentan Amran meminta Direktur Utama PT SGN mengusut tujuh perusahaan yang dilaporkan tidak menyerap hasil produksi petani. "Pak Dirut, itu yang tujuh perusahaan periksa ya," perintahnya.
Tak berhenti di situ, Mentan Amran langsung menghubungi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) agar dugaan tersebut diperiksa. Dalam sambungan telepon di tengah rapat, ia meminta aparat menelusuri seluruh perusahaan yang disebut dalam laporan. "Periksa, Pak, semua namanya. Periksa semua," tegasnya.
Laporan itu mencuat saat rapat membahas hambatan menuju swasembada gula nasional. Salah satu persoalan yang disampaikan adalah dugaan perusahaan enggan menyerap tebu atau gula petani dengan alasan kendala kontainer atau distribusi perdagangan. Bagi Mentan Amran, alasan tersebut tidak dapat diterima. Menurutnya, kepentingan petani harus menjadi prioritas, terlebih pemerintah tengah bekerja keras meningkatkan produksi gula nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Sudah berapa puluh tahun itu. Masa enggak mau sedikit berkorban untuk petani yang membuat dia kaya. Ini dosa apa ini. Sudah, nanti kita suruh periksa dulu," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mentan Amran mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang terhadap praktik usaha yang merugikan negara maupun petani. Ia mencontohkan praktik under invoicing pada komoditas minyak sawit mentah (CPO) yang diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar. "Itu CPO namanya under invoicing, negara bisa kehilangan triliunan rupiah selama puluhan tahun. Itu yang dikejar Bapak Presiden Prabowo Subianto. Yang menyerang, yang menyusup ke Indonesia adalah mafia," katanya.
Menurutnya, praktik yang merugikan petani tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Setiap laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti agar tidak menghambat upaya pemerintah mewujudkan swasembada gula.
Sebelumnya, Mentan Amran dan jajaran menggelar rapat evaluasi percepatan swasembada gula nasional. Dalam arahannya, ia menegaskan target pemerintah untuk mewujudkan swasembada gula putih paling lambat dalam dua tahun melalui percepatan peremajaan tanaman tebu, peningkatan produktivitas, modernisasi budidaya, hingga pembenahan tata kelola industri gula. Menurutnya, peningkatan produksi harus dibarengi dengan tata niaga yang sehat sehingga petani memperoleh kepastian pasar dan hasil panennya terserap dengan baik. "Kalau produksi sudah kita tingkatkan, maka hasil petani juga harus dipastikan terserap. Negara harus hadir melindungi petani dari praktik-praktik yang merugikan," tegasnya.
Artikel Terkait
Mentan Targetkan Swasembada Gula Putih dalam Dua Tahun
Mentan Amran Terlambat ke Istana karena Hentikan Mobil Tolong Korban Kecelakaan
Mentan Amran Borong Inovasi ITS Senilai Rp10 Miliar untuk Dongkrak Produksi Jagung
Mentan Amran: Keberanian Hadapi Risiko dan Kegagalan Kunci Lahirkan Pengusaha Besar