Sindikat TPPO Jual Ratusan WNI ke Libya, Korban Diiming-imingi Kerja di Turki

- Jumat, 24 Juli 2026 | 18:40 WIB
Sindikat TPPO Jual Ratusan WNI ke Libya, Korban Diiming-imingi Kerja di Turki

Ratusan warga Indonesia menjadi korban sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual mereka ke Libya sebagai pekerja migran ilegal. Para korban awalnya dijanjikan bekerja di Turkiye dengan gaji jutaan rupiah, namun justru berakhir diperbudak di Libya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, para korban diduga mengalami eksploitasi selama di Libya. Mereka tidak menerima upah, mengalami kekerasan, ancaman, penahanan paspor, pembatasan kebebasan, hingga jam kerja tanpa istirahat yang layak.

"Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan BP3MI, Kementerian Luar Negeri, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk memberikan dukungan dalam pemenuhan hak-hak warga negara Indonesia yang menjadi korban," ujar Kombes Budi dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).

Dua orang berinisial R alias Ica dan DY telah ditetapkan sebagai tersangka. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan peran masing-masing. Tersangka Ica mengendalikan proses perekrutan dan memerintahkan DY untuk mencari calon korban dengan iming-iming pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Turkiye.

"Tersangka R alias Ica berperan mengendalikan proses perekrutan dan memerintahkan tersangka DY untuk mencari calon korban atau calon Pekerja Migran Indonesia dengan iming-iming pekerjaan sebagai asisten rumah tangga atau ART di Turki (Turkiye)," kata Iman.

Para tersangka mengiming-imingi korban dengan gaji Rp 7 juta per bulan. Bahkan, mereka memberikan uang muka kepada keluarga korban sebesar Rp 2,5-3 juta agar percaya. Uang tersebut berasal dari Ica yang ditransfer melalui rekening DY.

Sementara itu, tersangka DY berperan memfasilitasi seluruh proses keberangkatan, mulai dari tes kesehatan yang direkayasa, pembuatan paspor dan visa, menampung korban di rumahnya, hingga mengantar ke bandara. Rumah DY digunakan sebagai tempat penampungan sementara sebelum pemberangkatan.

"Kemudian, setelah para korban diberangkatkan oleh tersangka DY, tersangka Ica melakukan komunikasi dengan agen penyalur yang ada di lokasi tujuan atau di Libya," beber Iman.

Polisi mengungkap alasan sindikat memilih Libya sebagai negara tujuan. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, jaringan yang diungkap memang terhubung dengan Libya. Selain itu, praktik perbudakan di Libya masih marak, sehingga agen bisa dengan mudah bertransaksi perdagangan orang.

"Dan di sana, mohon maaf, praktik perbudakannya lebih dominan. Sehingga begitu sampai, si agen ini langsung diberi sejumlah uang sebagai bentuk pembayaran. Dan setelah para korban ini diterima di sana, dipekerjakan sesuai dengan kemauan para majikannya," bebernya.

Majikan yang membeli korban menganggap bahwa mereka telah dibeli, sehingga berhak mengeksploitasi sesuka hati. Tim penyidik berencana melakukan pemeriksaan di Libya dalam waktu dekat, berkoordinasi dengan Divhubinter Polri, KBRI, dan pihak Libya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags