BI Pilih Tahan Suku Bunga Meski Rupiah Tertekan, Ini Alasannya

- Rabu, 22 Juli 2026 | 17:15 WIB
BI Pilih Tahan Suku Bunga Meski Rupiah Tertekan, Ini Alasannya

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tidak menaikkan suku bunga acuan meskipun nilai tukar rupiah sempat menyentuh level Rp18.000 per dolar AS pekan lalu. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, kenaikan BI-Rate justru berpotensi menekan sektor riil melalui peningkatan suku bunga kredit perbankan.

"Pada hari ini memang BI ada dua pilihan, apakah menaikkan BI Rate dengan konsekuensi suku bunga dalam negeri juga akan naik, atau yang kami lakukan hari ini tidak menaikkan BI Rate," kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (22/7/2026).

Menurut Perry, pelemahan rupiah tidak selalu harus direspons dengan kenaikan suku bunga. Langkah tersebut dapat menghambat ekspansi investasi, menekan aktivitas dunia usaha, dan pada akhirnya berdampak pada penciptaan lapangan kerja. Sebagai alternatif, BI memilih memperkuat bauran kebijakan moneter dengan memberikan insentif bagi investor asing guna menjaga stabilitas nilai tukar tanpa membebani sektor riil.

Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah menaikkan insentif pengurangan premi untuk transaksi Swap Jual Lindung Nilai dari 10 persen menjadi 12,5 persen. Selain itu, BI juga memberikan insentif sebesar 15 persen untuk transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Jual Lindung Nilai. Perry menilai kombinasi kedua kebijakan ini lebih efektif dalam menarik aliran modal asing sekaligus menopang stabilitas rupiah dibandingkan menaikkan suku bunga acuan.

"Dengan insentif ini lebih efektif menarik investasi asing mengendalikan nilai tukar, dan tentu saja tanpa memberikan dampak kenaikan suku bunga dalam negeri, lebih efektif dari kenaikan BI Rate," ujarnya.

Penguatan bauran kebijakan moneter dilakukan agar instrumen keuangan domestik tetap kompetitif di mata investor global, terutama di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik dan ekspektasi percepatan kenaikan suku bunga acuan Amerika Serikat. Bank Indonesia mencatat aliran modal asing ke pasar keuangan domestik masih positif. Pada kuartal II-2026, investasi portofolio asing mencatatkan net inflows sebesar USD8,5 miliar, terutama ke instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Memasuki kuartal III-2026, arus dana asing masih berlanjut. Hingga 20 Juli 2026, pasar SBN kembali mencatat net inflows sebesar USD0,1 miliar. Di sisi lain, BI juga meningkatkan daya tarik SRBI melalui penyesuaian imbal hasil. Kepemilikan investor nonresiden pada SRBI meningkat dari Rp238,09 triliun pada 15 Juni 2026 menjadi Rp288,65 triliun per 20 Juli 2026, atau setara 27,11 persen dari total outstanding SRBI.

Tak hanya itu, BI memperluas instrumen operasi moneter di pasar valuta asing dengan menyediakan transaksi spot dan swap dalam valuta offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah. Langkah ini ditempuh seiring meningkatnya penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi dengan negara-negara mitra.

Perry menegaskan, Bank Indonesia akan terus memperkuat berbagai instrumen kebijakan guna menjaga kepercayaan investor terhadap pasar keuangan domestik. "Bank Indonesia meyakini nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung komitmen Bank Indonesia melalui berbagai penguatan stabilitas nilai tukar rupiah, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik," kata Perry.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags