Imigrasi Deportasi Dua Warga Vietnam yang Buka Praktik Dokter Ilegal di Jakarta Selatan

- Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:20 WIB
Imigrasi Deportasi Dua Warga Vietnam yang Buka Praktik Dokter Ilegal di Jakarta Selatan

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mendeportasi dua warga negara Vietnam yang diduga membuka praktik kedokteran ilegal di sebuah klinik di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Keduanya berinisial THT dan NNQVT.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Ryan Kasim, mengatakan kedua WNA itu dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan. "THT dideportasi pada 17 Juni 2026, sedangkan NNQVT dideportasi pada 24 Juni 2026 melalui Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya, Sabtu (18/7/2026).

Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui akun Instagram resmi @kanimjaksel. Tim Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) langsung menyelidiki dan mengecek ke lokasi. "Dalam kegiatan tersebut, Tim Inteldakim berhasil mengamankan THT, sementara NNQVT sempat melarikan diri saat pemeriksaan berlangsung," kata Ryan.

Identitas NNQVT kemudian dimasukkan ke dalam sistem Subject of Interest (SOI) Direktorat Jenderal Imigrasi. Beberapa waktu kemudian, ia terdeteksi saat hendak meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. "Berkat notifikasi dari sistem SOI, petugas Imigrasi Soekarno-Hatta segera mengamankan yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," jelas Ryan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua WN Vietnam itu diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal, sebagaimana diatur dalam Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Selain dideportasi, keduanya juga dikenai tindakan penangkalan sehingga tidak dapat kembali memasuki wilayah Indonesia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Ryan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags