Arak Pelaku Pencurian Ayam Keliling Kampung, Warga Banyuwangi Beri Sanksi Sosial

- Kamis, 16 Juli 2026 | 10:00 WIB
Arak Pelaku Pencurian Ayam Keliling Kampung, Warga Banyuwangi Beri Sanksi Sosial

Seorang pria paruh baya berinisial S (57) harus menanggung malu setelah diduga mencuri delapan ekor ayam milik warga di Desa Segobang, Kecamatan Licin, Banyuwangi. Aksinya berujung pada sanksi sosial: ia diarak warga keliling kampung sebelum diserahkan ke pihak berwajib.

S diarak berjalan kaki pada malam hari, dikawal puluhan warga yang mengendarai sepeda motor, Selasa (14/7). Dalam rekaman yang viral di media sosial, ia tampak berlari kecil saat warga berulang kali membunyikan klakson dan bersorak ke arahnya.

Kapolsek Licin, AKP Karyadi, menjelaskan kasus ini terungkap pada Rabu (15/7) pagi. Peristiwa bermula saat pemilik ayam, Tuhaini, hendak memberi pakan ternaknya di Dusun Krajan Timur, Desa Segobang. Sesampainya di lokasi, ia mendapati pintu kandang ayam sudah terbuka dan delapan ekor ayam kampung peliharaannya raib.

Tak lama kemudian, Tuhaini mendapat informasi bahwa terduga pelaku telah diamankan warga di Dusun Srampon. "Saat mendatangi lokasi, korban mendapati delapan ekor ayam miliknya berada di tempat tersebut dan selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Licin," ujar Karyadi.

Unit Reskrim Polsek Licin langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan terduga pelaku agar terhindar dari tindakan main hakim sendiri. Polisi juga mengamankan barang bukti: delapan ekor ayam kampung dan sebuah karung putih yang digunakan pelaku untuk membawa hasil curiannya.

"Terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Licin. Yang bersangkutan sudah kami amankan beserta barang bukti. Saat ini kasusnya masih dalam proses hukum lebih lanjut," jelas Karyadi.

Atas perbuatannya, S harus mendekam di sel tahanan. Ia disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf c dan huruf e subsider Pasal 478 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pencurian.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags