Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

- Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:50 WIB
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan itu diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum di tengah penyelidikan tiga kasus korupsi besar terkait batu bara yang dilakukan Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut merupakan langkah untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi. "Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujarnya, Sabtu (11/7/2026).

Kejaksaan Agung menghormati keputusan Febrie. Anang menegaskan bahwa seluruh tugas dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku. "Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku," tuturnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie, yang efektif per Sabtu (11/7/2026). "Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Anang.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags