Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah sejumlah lokasi dan menyita uang miliaran rupiah serta 74 kilogram emas dalam penyidikan tiga kasus korupsi. Perkembangan penyelidikan ini juga memicu mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Polisi saat ini mendalami dugaan korupsi pengadaan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik, kasus korupsi ASABRI, serta kasus penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Atensi Presiden
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen mendukung prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi.
"Kami hadir untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan/atau tindak pidana pencucian uang," kata Kombes Budi.
Menurut dia, penanganan perkara tersebut sejalan dengan agenda pemerintah, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. "Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh," ujarnya.
Temukan Brankas di Kafe
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (8/7) di sebuah kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, polisi menemukan sebuah brankas besar yang tertanam di dinding.
Uang di dalam brankas disimpan dalam pecahan mata uang asing dan rupiah. Totalnya hampir Rp 60 miliar. "Uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD, USD 889.965, dan uang tunai Rp 259.159.000. Jika dikonversi ke rupiah, hampir Rp 60 miliar," ujar Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto di lokasi.
Selain uang, polisi juga menyita sejumlah dokumen dan handphone. "Kami telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," ujarnya.
Geledah Money Changer
Polisi juga menggeledah sebuah money changer yang berada di sebelah kafe de'Clan. Dua lokasi tersebut langsung disegel setelah penggeledahan. "Untuk operasional tetap kami kembalikan kepada pihak manajemen di lantai 1. Namun, di lantai 2 berupa kantor, kami lakukan status quo dalam proses penyidikan dugaan korupsi," ujar Kombes Budi Hermanto.
Artikel Terkait
Fenomena Uang Tunai dan Emas di Rumah Pejabat: Pola Berulang dalam Kasus Korupsi
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus demi Jaga Integritas Penegakan Hukum
Pengamat: Publik Butuh Kepastian Hukum, Bukan Polemik Antarlembaga
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Jejak 12 Kasus Besar dan Harta Rp18,26 Miliar Disorot