Tiga Polisi Gugur dalam Penggerebekan Narkoba di Kalteng, DPD RI Dorong Operasi Lebih Sistematis

- Rabu, 08 Juli 2026 | 10:00 WIB
Tiga Polisi Gugur dalam Penggerebekan Narkoba di Kalteng, DPD RI Dorong Operasi Lebih Sistematis

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan belasungkawa atas gugurnya tiga anggota Polri dalam operasi pengungkapan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah. Menurut Sultan, peristiwa ini menjadi bukti keseriusan negara dalam memberantas narkoba.

"Atas nama lembaga DPD RI kami menyampaikan belasungkawa dan duka cita mendalam kepada institusi Polri dan keluarga atas gugurnya ketiga anggota Polisi. Saya kira mereka pantas mendapatkan penghormatan dan penghargaan sebagai pejuang Indonesia Emas," ujar Sultan dalam keterangan resmi, Rabu (8/7/2026).

Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius terhadap keamanan negara dan agenda pembangunan sumber daya manusia. "Sehingga para pelaku bandar dan pengedar narkoba adalah pelaku kejahatan luar biasa yang perlu ditanggulangi dengan pendekatan operasi yang lebih sistematis, terencana, dan terorganisir," tegasnya.

Lewat peristiwa ini, Sultan mendorong Polri dan BNN memperkuat operasi penanggulangan kejahatan narkoba skala penuh dengan melibatkan pasukan elit seperti Brimob dan Densus 88. "Penumpasan terhadap kejahatan narkoba harus ditetapkan sebagai agenda prioritas keamanan nasional. Karena prevalensi penyalahgunaan narkoba Indonesia sudah mencapai titik kritis," tambahnya.

Berdasarkan data BNN Desember 2025, tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 2,11 persen atau setara dengan 4,15 juta penduduk usia produktif (15-64 tahun). Indonesia bahkan menempati peringkat ketiga tertinggi di dunia dalam transaksi dan penyalahgunaan narkoba setelah Meksiko dan Kolombia.

Operasi penangkapan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kalteng, berujung duka. Tiga anggota Polri gugur setelah dilawan bandar dan komplotannya saat penggerebekan. Peristiwa terjadi pada Rabu (1/7) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, 12 personel Satresnarkoba Polres Katingan yang dipimpin Kasatresnarkoba AKP Affan Effendi melakukan penyelidikan terkait peredaran sabu di lokasi.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags