Kunjungan PM Modi ke Indonesia Buka Peluang Investasi Migas dan Batu Bara

- Rabu, 08 Juli 2026 | 09:20 WIB
Kunjungan PM Modi ke Indonesia Buka Peluang Investasi Migas dan Batu Bara

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan kunjungan Perdana Menteri India, Narendra Modi, ke Indonesia membuka peluang perluasan kerja sama di sektor minyak dan gas (migas) hingga batu bara. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto dan PM Modi sepakat meningkatkan kemitraan di bidang migas untuk melengkapi hubungan yang telah terjalin di sektor energi dan sumber daya mineral.

"Oh ya, kalau kerja sama sama India itu, beberapa perpanjangan yang mereka menyatakan keinginannya untuk masuk ke sektor oil and gas (migas)," ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2026).

Melalui kunjungan kenegaraan ini, Indonesia dan India menegaskan komitmen memperluas kerja sama strategis yang saling menguntungkan. Kolaborasi di sektor energi dan sumber daya mineral diharapkan menjadi pilar penting dalam memperkuat ketahanan energi, mendorong investasi, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan bagi kedua negara.

Agenda Kunjungan dan Makna Historis

Selama di Indonesia, PM Modi dijadwalkan menjalani rangkaian agenda kenegaraan bersama Presiden Prabowo, termasuk pertemuan bilateral dan pembahasan peluang kerja sama strategis. Kunjungan ini merupakan yang kedua kalinya bagi PM Modi setelah lawatannya pada tahun 2018.

"Hubungan kerja sama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan India sudah lama terjalin dengan baik dan kita berkomitmen untuk meningkatkannya lebih baik. Kita akan wujudkan itu," kata Bahlil.

Sejak menjalin hubungan diplomatik pada 1951, Indonesia dan India terus membangun kemitraan yang erat sebagai dua negara demokrasi besar di Asia. Kerja sama mencakup perdagangan, investasi, pertahanan, keamanan maritim, energi, teknologi, pendidikan, hingga hubungan antarmasyarakat.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags