Dua pria yang menaiki sepeda motor menggebrak mobil di Jalan Urip Sumoharjo, Yogyakarta, pada Kamis (4/7) malam. Aksi mereka terekam kamera dan viral setelah korban mengunggahnya ke media sosial.
Kedua pelaku, Putra dan Rizal, kemudian menyerahkan diri ke Satreskrim Polresta Yogyakarta. Mereka menyampaikan permintaan maaf kepada pengemudi mobil dan masyarakat Kota Yogyakarta.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani HS mengungkapkan, insiden dipicu karena pengemudi mobil membunyikan klakson. "(Kedua pelaku) tidak terima diklakson oleh pengemudi mobil," kata Dani, Rabu (8/7).
Menurut Dani, pengemudi mobil yang melaju dari timur ke barat spontan mengklakson karena kaget saat pengendara motor tiba-tiba memotong jalurnya.
Dalam video yang diterima Dani, Rizal menyampaikan permintaan maaf. "Kami selaku orang yang ada dalam video viral tersebut pada tanggal 4 Juli 2024 di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Yogyakarta, yang melakukan pengejaran, penggedoran, serta melakukan umpatan kepada pengendara mobil, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat luas, terutama Kota Yogyakarta, dan terkhusus oleh pemilik mobil," ucap Rizal.
Ia juga berjanji tidak mengulangi perbuatan itu. "Dan kami berjanji dengan sangat-sangat untuk tidak melakukan perbuatan tersebut. Jika kami melakukan hal yang sama untuk kedua kalinya, kami siap menerima hukum yang berlaku," katanya.
Dani menambahkan, pengemudi mobil telah memaafkan kedua pemotor tersebut.
Artikel Terkait
Kunjungan Presiden Prabowo dan PM India ke Candi Prambanan, 2.690 Personel Dikerahkan
PM India Narendra Modi Kunjungi Indonesia, Teken Kerja Sama Restorasi Candi Prambanan
PM India Narendra Modi Akan Kunjungi Candi Prambanan saat Lawatan ke Indonesia
PM India Narendra Modi Akan Kunjungi Yogyakarta Usai Bertemu Presiden Prabowo