Bupati Bangkalan Minta Pelaku Pembunuhan Sekretaris Dinas Segera Ditangkap

- Jumat, 03 Juli 2026 | 14:54 WIB
Bupati Bangkalan Minta Pelaku Pembunuhan Sekretaris Dinas Segera Ditangkap

Bupati Bangkalan Lukman Hakim mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku pembunuhan Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Bangkalan, Ruly. Korban ditemukan tewas di dalam mobil dinasnya yang terparkir di area Bandara Juanda, Sidoarjo, pada Rabu (25/6).

"Pertama tentunya kami berharap kasus ini segera terungkap. Kalau memang ada pihak yang menyebabkan meninggalnya salah satu ASN kami, saya berharap segera ditangkap agar tidak ada asumsi-asumsi liar, sehingga ada titik terang dan kasus ini segera terselesaikan," ujar Lukman dalam keterangannya, Jumat (3/7).

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Bangkalan belum menerima informasi terbaru dari kepolisian terkait perkembangan penyelidikan. "Sementara ini masih belum ada informasi lanjutan dari pihak kepolisian terkait perkembangan meninggalnya salah satu ASN kami. Kami berharap segera ada titik terang sehingga kasus ini bisa segera terselesaikan," ucapnya.

Menanggapi video yang beredar dan memperlihatkan korban bersama seorang pria di dalam mobil, Lukman memastikan pria tersebut bukan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangkalan. "Kami pastikan itu bukan salah satu pegawai kami di Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Kami sudah menelusuri terkait pria yang diduga bersama korban saat berada di dalam mobil tersebut, dan kami pastikan bahwa pria itu bukan merupakan pegawai Pemerintah Kabupaten Bangkalan," ujarnya.

Lukman menambahkan, Ruly dikenal sebagai sosok yang baik dan diterima di lingkungan Dinas PRKP maupun di kalangan ASN Pemkab Bangkalan. "Almarhumah merupakan salah satu ASN Kabupaten Bangkalan yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas PRKP. Beliau merupakan sosok yang baik dan diterima di lingkungan internal Dinas PRKP maupun seluruh pegawai di Kabupaten Bangkalan," ucapnya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags