Badan Anggaran (Banggar) DPR menyerahkan hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2027 dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026). Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah dalam menyusun RAPBN 2027.
Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Wakil Ketua Banggar DPR Wihadi Wijanto menyampaikan bahwa pembahasan pendahuluan telah dilakukan bersama Menteri Keuangan Purbaya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia sejak 9 hingga 29 Juni 2026.
"Menindaklanjuti UU, Tatib, dan surat tersebut Badan Anggaran telah melakukan pembahasan dengan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kepala Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 9 sampai 29 Juni 2026," kata Wihadi.
Dalam pembahasan itu disepakati pembentukan empat panitia kerja (panja), yaitu Panja Asumsi Dasar Kebijakan Fiskal Pendapatan Defisit dan Pembiayaan RAPBN 2027, Panja RKP dan Prioritas Anggaran RAPBN 2027, Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat RAPBN 2027, serta Panja Kebijakan Transfer ke Daerah RAPBN 2027. Masing-masing panja kemudian membentuk tim perumus yang telah menggelar rapat pada 17-25 Juni 2026.
"Dalam pembahasan ini Komisi XI dan Komisi XII memberi rekomendasi kisaran asumsi dasar tahun 2027 dan komisi-komisi juga melakukan pembahasan RKA K/L 2027 dan RKP tahun 2027 dengan mitra kerjanya," tutur Wihadi.
Artikel Terkait
DPR Gelar Paripurna, Bahas RAPBN 2027 dan Fit and Proper Test BS OJK
Pembahasan Pendahuluan RAPBN 2027 Rampung, Pemerintah dan DPR Sepakati Laporan Panja
Banggar DPR Usulkan Tambahan Anggaran Rp 984 Triliun untuk RAPBN 2027
Banggar DPR Sodorkan Tambahan Belanja K/L Rp984 Triliun, Keputusan Akhir di Tangan Menkeu