Komisi D DPRD Makassar menerima aduan dari enam kepala sekolah terkait dugaan jual beli jabatan dalam proses pengangkatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar. Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, menyatakan jumlah pelapor berpotensi bertambah seiring kasus ini terus menjadi perhatian publik.
“Yang datang mengadu itu sudah lebih dari mungkin ada 6,” kata Ari, Rabu (1/7/2026). Ia menambahkan, pihaknya masih membuka ruang bagi kepala sekolah lain yang merasa dirugikan untuk menyampaikan laporan. Aduan yang masuk akan menjadi bahan bagi DPRD dalam mengawal pemeriksaan yang kini ditangani Inspektorat Kota Makassar.
Ari menegaskan DPRD, Pemerintah Kota Makassar, dan Dinas Pendidikan memiliki komitmen yang sama untuk memastikan proses pengangkatan kepala sekolah berjalan bersih. Ia meminta pihak yang merasa menjadi korban atau mengetahui adanya dugaan penyimpangan tidak ragu melapor agar pihak yang bermain di balik persoalan itu bisa diungkap.
Komisi D menyebut mekanisme rapat dengar pendapat (RDP) masih menjadi langkah utama untuk mengawal persoalan tersebut. Namun, DPRD tidak menutup kemungkinan membentuk panitia khusus apabila tindak lanjut dari pemerintah kota dinilai tidak memadai.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyatakan pihaknya siap mengikuti proses pemeriksaan dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD. “Kami siap terbuka,” ujarnya. Ia menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada oknum yang terbukti melanggar aturan.
Pernyataan tersebut mempertegas bahwa pengusutan dugaan jual beli jabatan kepala sekolah kini bukan hanya menjadi perhatian DPRD, tetapi juga masuk dalam pengawasan pemerintah kota dan Inspektorat.
Artikel Terkait
KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT Jual Beli Jabatan di Kuansing
Ombudsman Desak Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Makassar
Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ASN di Pemkab Bogor Naik ke Penyidikan