30 Kepala Keluarga Terdampak Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Dievakuasi ke Tempat Aman

- Rabu, 01 Juli 2026 | 15:12 WIB
30 Kepala Keluarga Terdampak Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Dievakuasi ke Tempat Aman

Puluhan kepala keluarga di Desa Mekar Bakti, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, terpaksa mengungsi setelah asap kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin menyebar ke permukiman. Mereka kini ditampung di sejumlah lokasi yang lebih aman.

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid memastikan para pengungsi mendapatkan penanganan yang maksimal. Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengevakuasi warga dan memberikan pelayanan yang dibutuhkan.

"Saya menerima data ada 30 kepala keluarga yang terdampak asap kebakaran TPA Jatiwaringin, tepatnya di Kecamatan Rajeg. Dari kondisi ini, pemerintah telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan warga dapat terevakuasi dan tertangani, terlayani dengan maksimal," katanya, Rabu (1/7).

Pengungsian dipusatkan di Kantor Desa Mekar Bakti. Dua dokter dan sejumlah tenaga kesehatan disiagakan untuk memantau kondisi warga. "Untuk tenaga kesehatannya standby, mereka berjaga di lokasi pengungsian sementara, khawatir ada warga yang memang perlu bantuan. Di sini juga kita siagakan dokter, memastikan kesehatan warga. Alhamdulillah, sejauh ini warga yang terdampak dalam kondisi sehat," ujar Maesyal.

Pemadaman kebakaran di TPA Jatiwaringin dilakukan melalui dua jalur, darat dan udara. "Insyaallah bisa cepat tertangani, kami juga memadamkan api lewat jalur darat, dan udara dibantu helikopter water bombing dari BNPB," ucap dia.

Salah seorang warga, Rodiah, mengaku sempat mengalami sesak napas pada Selasa (30/6) sore akibat asap yang menyebar ke rumahnya. "Pas kemarin sesak, bau gitu kan, terus dievakuasi ke kantor desa, Alhamdulillah gak papa, sudah di cek juga sama dokternya. Saya harap, kebakarannya juga cepat bisa dipadamin," ungkapnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags