Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan 80 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dalam proses seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi pratama atau setingkat eselon II. Namun, para peserta belum bisa bernapas lega karena masih harus mengikuti tahapan berikutnya, yakni penulisan makalah, dengan sederet aturan ketat yang wajib dipatuhi agar tidak dinyatakan gugur.
"Hasil rapat pleno panitia seleksi, hari ini kami umumkan 80 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi," ujar Sekretaris Jenderal Kemenag sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Kamaruddin Amin, di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026. Pelamar yang lolos wajib mengikuti seluruh rangkaian seleksi yang telah ditetapkan.
Tahap penulisan makalah akan dilaksanakan pada 4 Juli 2026 di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta. "Kami pastikan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan, akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Kamaruddin.
Kepala Biro SDM Kemenag Muhammad Zain menambahkan, pelamar wajib mengikuti ketentuan tata tertib yang ditetapkan panitia selama mengikuti tahap penulisan makalah. Pelamar yang tidak mengikuti penulisan makalah sesuai jadwal dan lokasi yang ditetapkan dinyatakan gugur atau mengundurkan diri. "Seluruh biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggung jawab pelamar. Keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," tandasnya.
Tata Tertib Penulisan Makalah
Panitia menetapkan sejumlah aturan yang harus dipatuhi peserta. Pertama, wajib hadir di lokasi 60 menit sebelum jadwal pelaksanaan dan melaporkan kehadirannya kepada panitia untuk registrasi dengan menunjukkan kartu identitas asli dan kartu ujian yang diunduh pada alamat birosdm.kemenag.go.id/seleksijpt/ menggunakan akun masing-masing pelamar. Kedua, ketentuan pakaian: pria mengenakan kemeja batik lengan panjang dan celana panjang berwarna gelap.
Artikel Terkait
Brasil Comeback Dramatis, Tundukkan Jepang 2-1 di 32 Besar Piala Dunia 2026
Kecelakaan Maut di Bekasi, Istri Korban Ojol Menangis Histeris: Suami Jarang Pulang Demi Anak
Pemerintah Siapkan Dana Siaga Rp100 Triliun untuk Jaga Likuiditas Perbankan
Persib Bandung Dikabarkan Akan Datangkan Sandy Walsh dan Ragnar Oratmangoen