Pemerintah menyiapkan dana siaga sebesar Rp100 triliun untuk menjaga likuiditas perbankan nasional. Langkah ini diambil agar bank memiliki kecukupan dana dalam menyalurkan kredit di tengah tingginya permintaan.
Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menjelaskan bahwa dana tambahan tersebut bersifat siaga dan akan disalurkan sewaktu-waktu jika diperlukan. Hal ini penting mengingat permintaan kredit yang masih tinggi dari dunia usaha.
"Di samping itu ada tambahan Rp100 triliun sebagai standby in case diperlukan dan memang perbankan masih memerlukan likuiditas untuk menyalurkan kredit. Karena informasi dari perbankan permintaan kredit itu masih cukup tinggi tetapi likuiditas perlu dijaga agar bank bisa menyalurkan pertumbuhan kredit," kata Juda dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senin (29/6/2026).
Berdasarkan data terakhir, laju penyaluran kredit nasional pada Mei mencapai 11,5 persen. Juda berharap pertumbuhan dua digit itu dapat berlanjut pada bulan-bulan mendatang.
"Kami harapkan pertumbuhan kredit juga masih double digit di dalam bulan-bulan ke depan. Oleh sebab itu likuiditas memang benar-benar harus tetap terjaga di perbankan," pungkasnya.
Pemerintah juga mengembalikan pagu penempatan dana di perbankan nasional menjadi Rp281 triliun dan memperpanjang masa berlaku hingga Desember 2026. Keputusan ini diambil setelah evaluasi terhadap efektivitas penempatan dana sebelumnya.
"Setelah dievaluasi diambil kesimpulan bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi yang kemarin Rp281 triliun akan dikembalikan lagi Rp281 triliun dan diperpanjang hingga akhir 2026, Desember 2026," ujar Juda.
Artikel Terkait
Brasil Comeback Dramatis, Tundukkan Jepang 2-1 di 32 Besar Piala Dunia 2026
Kecelakaan Maut di Bekasi, Istri Korban Ojol Menangis Histeris: Suami Jarang Pulang Demi Anak
Persib Bandung Dikabarkan Akan Datangkan Sandy Walsh dan Ragnar Oratmangoen
Antusiasme Warga Serbu Tempat Wisata Jakarta, Pramono: Rekor Kunjungan Terpecahkan