Lima orang mantan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) secara resmi menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peristiwa itu berlangsung di Alun-alun Kota Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada Kamis (25/6/2026), dalam sebuah upacara pengucapan ikrar suci yang berlangsung khidmat.
Kelima pemuda tersebut adalah BT (27), GW (23), BW (25), TK (25), dan YW (22). Mereka berasal dari Suku Dani, Kampung Gumburu, Distrik Mewoluk, dan sebelumnya merupakan bagian dari kelompok OPM Kodap XXVIII/Yambi – Mewoluk. Prosesi dimulai pukul 09.30 hingga 10.50 WIT.
Bupati Puncak Jaya memandu langsung pembacaan Ikrar Kesetiaan kepada NKRI. Setelah itu, kelima mantan anggota OPM menandatangani naskah ikrar. Momen paling mengharukan terjadi ketika mereka mencium Bendera Merah Putih sebagai simbol komitmen total terhadap negara.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak Jaya, Komandan Distrik Militer 1714/Puncak Jaya, Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya, serta Dansatgas Yonif 743 dan Dansatgas Yonif 136. Turut menyaksikan Ketua Klasis GIDI Mulia Telius Wonda, para kepala kampung, tokoh adat, dan tokoh agama setempat. Kehadiran lintas sektor itu menunjukkan dukungan penuh terhadap reintegrasi para pemuda tersebut ke tengah masyarakat.
Pemerintah Daerah bersama TNI-Polri memberikan bantuan sosial sebagai modal awal reintegrasi. Bantuan yang diserahkan meliputi paket sembako senilai Rp1.000.000, uang tunai pembinaan sebesar Rp1.000.000 per orang, serta pakaian. Uang pembinaan juga diberikan kepada para tokoh masyarakat yang bertindak sebagai saksi.
Keberhasilan ini tidak lepas dari pendekatan persuasif, komunikasi sosial, dan pembinaan teritorial yang dilakukan secara berkelanjutan oleh aparat keamanan dan pemerintah daerah. Pasca-ikrar, sinergi lintas sektor akan terus dioptimalkan melalui pemantauan intensif, pendampingan, dan program pemberdayaan ekonomi. Langkah itu bertujuan menjamin kesejahteraan serta keamanan mereka dari kemungkinan intimidasi pihak luar.
Artikel Terkait
Larissa Chou Resmi Gugat Cerai Ikram Rosadi ke Pengadilan Agama
KPK Siap Lelang 25 Kendaraan Mewah Hasil Sitaan Kasus Korupsi K3 di Kemenaker, Termasuk Ducati dan Nissan GT-R
Paris Larang Minum Alkohol di Ruang Publik saat Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Capai 40,9 Derajat Celsius
Pemerhati Politik Sebut Prabowo Jokowi Palsu, Kritik Ijazah hingga Relasi Kekuasaan