Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendesak adanya sistem perlindungan khusus bagi para dokter, terutama dokter muda dan tenaga medis yang menjalani tugas di daerah lain. Desakan ini muncul setelah Kementerian Kesehatan menemukan bahwa perundungan atau bullying menjadi keluhan terbanyak yang disampaikan para dokter kepada pemerintah.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI yang membahas perlindungan dan kesejahteraan tenaga medis, Kamis (25/6/2026), Menkes mengungkapkan bahwa praktik perundungan kerap terjadi ketika seorang dokter memasuki lingkungan kerja baru. Tidak jarang, tekanan datang dari senior maupun rekan sejawat, terutama jika dokter tersebut berasal dari universitas atau fakultas yang berbeda.
"Dan itu adalah merupakan gangguan yang paling banyak, yang kami secara sistematik pun harus melindungi, terutama bagi dokter-dokter muda dan dokter-dokter yang ditugaskan ke tempat lain," kata Budi.
Ia menjelaskan bahwa pola perundungan di lingkungan medis cukup beragam. Salah satu bentuk yang paling umum adalah tekanan yang dialami dokter saat pertama kali bergabung dengan sebuah fasilitas kesehatan. "Atau dia masuk, mau kerja, ada seniornya, ditekan," ujarnya.
Budi mengaku terkejut mengetahui bahwa perundungan ternyata menjadi masalah paling dominan yang dikeluhkan dokter kepada Kemenkes. Temuan ini mendorong pemerintah untuk membangun sistem perlindungan yang lebih kuat, agar tenaga medis dapat bekerja secara aman dan profesional tanpa tekanan yang tidak semestinya.
"Agak mengagetkan saya, ternyata paling banyak yang dikeluhkan oleh dokter adalah perundungan, yang masuk, ya," tuturnya.
Artikel Terkait
Qualcomm Targetkan Pendapatan Rp269 Triliun dari Bisnis Data Center pada 2029
Pemerintah Pastikan Belum Ada Angka Final RKAB Nikel 2026, Masih dalam Tahap Evaluasi
Saham Cerebras Anjlok 14% Usai Proyeksi Margin Laba Menyusut, Kapitalisasi Pasar Terancam Hilang Rp98 Triliun
Pemerintah Targetkan Konversi LPG Impor ke CNG Domestik pada 2028–2029