Polri masih membidik dugaan keterlibatan oknum pejabat Bea Cukai Kementerian Keuangan dalam kasus impor handphone ilegal asal China yang melibatkan PT TSL. Pengembangan kasus ini kini mengarah pada indikasi adanya aliran suap kepada aparat negara di pintu masuk kepabeanan.
Penanganan perkara ini dilakukan oleh dua unit elite di internal Polri: Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor). Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa fokus utama penyidikan adalah dugaan penyelundupan.
Semua bermula dari temuan Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan. Mereka mendeteksi adanya pengiriman handphone dari China yang masuk secara ilegal melalui jalur kargo di Bandara Juanda, Surabaya. Dari sana, penyelidikan merambat ke sejumlah gudang penyimpanan di Jakarta, hingga akhirnya mengarah ke pusat distribusi PT TSL di Sidoarjo, Jawa Timur.
“Tim Penyidik Dittipideksus menangani perkara terkait dugaan tindak pidana importasi ilegal atau penyelundupan HP dari China tersebut,” kata Ade Safri saat dihubungi, Kamis (25/6/2026).
PT TSL disebut berperan sebagai distributor yang melakukan impor langsung. Namun, penyidik masih mendalami apakah praktik ilegal ini berlangsung secara sistematis dan melibatkan jaringan yang lebih luas, termasuk dari sisi pengawasan di lingkungan Bea Cukai.
Artikel Terkait
352 Jemaah Haji Kloter 14 Debarkasi Banjarmasin Tiba dengan Kondisi Sehat
USGS Peringatkan Potensi 100.000 Korban Jiwa Akibat Gempa Kembar di Venezuela
Pekan Kerajinan Jabar 2026 Digelar di Trans Studio Mall, Pengunjung Bisa Ikut Lokakarya dan Tur ke Sentra Perajin
Sekretaris Dinas PRKP Bangkalan Ditemukan Tewas di Mobil Dinas di Bandara Juanda, Sempat Hilang Kontak Selama Berhari-hari