Sekretaris Dinas PRKP Bangkalan Ditemukan Tewas di Mobil Dinas di Bandara Juanda, Sempat Hilang Kontak Selama Berhari-hari

- Kamis, 25 Juni 2026 | 14:30 WIB
Sekretaris Dinas PRKP Bangkalan Ditemukan Tewas di Mobil Dinas di Bandara Juanda, Sempat Hilang Kontak Selama Berhari-hari

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Bangkalan, RJS (50), ditemukan tewas di dalam mobil dinasnya yang terparkir di area Bandara Juanda. Temuan ini mengakhiri masa hilangnya pejabat tersebut selama beberapa hari, sekaligus membuka tabir kesehariannya sebelum peristiwa tragis itu terjadi.

Peristiwa berawal pada Kamis, 18 Juni 2026. RJS berangkat dari rumahnya di sebuah perumahan tak jauh dari kompleks Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Sebelum melangkah keluar, ia sempat berpamitan kepada anaknya yang sudah dewasa. Kepada anaknya, RJS menyampaikan bahwa kemungkinan akan pulang terlambat pada akhir pekan karena ada urusan kedinasan.

“Korban pamit kepada anaknya bahwa kemungkinan pulang hari Sabtu karena ada rapat. Tetapi tidak menyebutkan rapat di mana atau akan pergi ke daerah mana,” ujar kuasa hukum keluarga, Risang Bima Wijaya, Kamis (25/6/2026).

Pertemuan terakhir antara RJS dan suaminya sendiri terjadi pada 4 Juni 2026. Meski terpisah jarak, hubungan rumah tangga mereka disebut-sebut berjalan harmonis dan komunikatif tanpa ada persoalan internal yang mencolok. “Sejauh yang kami ketahui tidak ada konflik rumah tangga maupun permasalahan lain yang mencolok. Kehidupan korban sehari-hari berjalan normal,” ungkap Risang.

Memasuki hari Sabtu, 20 Juni 2026 hari yang dijadwalkan untuk kepulangan RJS komunikasi antara korban dan anaknya masih berjalan normal melalui ponsel. Namun situasi berubah pada sore harinya. “Sabtu pagi masih ada komunikasi dengan anaknya. Tetapi sore harinya telepon seluler korban sudah tidak aktif dan tidak bisa dihubungi. Itu tidak biasa dilakukan korban,” jelas Risang, menggambarkan awal mula kekhawatiran keluarga.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar