Pemerintah Kaji Insentif Rp30 Juta untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Terpencil

- Kamis, 25 Juni 2026 | 15:30 WIB
Pemerintah Kaji Insentif Rp30 Juta untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Terpencil

Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan pemberian insentif bagi dokter umum dan dokter gigi yang bertugas di Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK). Langkah ini menjadi prioritas setelah Kementerian Kesehatan berhasil merealisasikan insentif bulanan sebesar Rp30 juta untuk ribuan dokter spesialis di wilayah serupa.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah memberikan insentif sebesar Rp30 juta per bulan kepada 1.370 dokter spesialis. “Sekarang kita sedang mengkaji apakah kita bisa melakukan hal yang sama untuk dokter umum dan dokter gigi di daerah-daerah yang DTPK,” kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).

Kebijakan ini, menurut Budi, merupakan bagian dari upaya memperbaiki ketimpangan remunerasi antara tenaga medis di daerah tertinggal dengan mereka yang bertugas di kota-kota besar. Pemberian insentif penugasan khusus untuk tenaga medis di daerah tertinggal sudah mulai berjalan. “Untuk memperbaiki keseimbangan remunerasi yang diterima antara daerah-daerah yang tertinggal dengan daerah-daerah yang di kota,” ujarnya.

Selain insentif, Kemenkes juga telah memberikan beasiswa dan fellowship afirmasi bagi dokter di daerah. Langkah ini diambil untuk mengatasi ketimpangan beban kerja yang sangat mencolok. “Di daerah Jakarta dokternya cukup, beban kerjanya bisa dibagi, dokternya cukup. Tapi kalau di daerah Mamberamo, Papua bisa 1 dokter ngerjain 1.000 pasien, 2.000 pasien karena dokternya kurang,” kata Budi.

Ia menambahkan, afirmasi diberikan secara khusus kepada calon dokter dari wilayah terpencil. “Orang kalau dari Mamberamo mau jadi dokter, dokter spesialis, alokasinya kita berikan lebih banyak ke mereka,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Budi menyebut pihaknya telah menyusun peta jalan atau roadmap untuk berbagai aspek pengembangan tenaga medis di daerah. “Kita juga sudah membuat roadmap. Nanti kita akan lakukan seperti tadi, roadmap dari sisi perlindungan. Kita akan bikin juga roadmap dari sisi remunerasi. Itu yang mungkin agak sensitif ya. Supaya bisa meratakan, kemudian kita akan juga membuat roadmap perbaikan tambah dari sisi karir. Terutama membalas antara layanan primer dan layanan sekunder,” pungkasnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.