200 Wartawan di Jawa Barat Ikuti Uji Kompetensi Gratis di Bandung dan Majalengka

- Kamis, 25 Juni 2026 | 13:55 WIB
200 Wartawan di Jawa Barat Ikuti Uji Kompetensi Gratis di Bandung dan Majalengka

Sebanyak 200 wartawan aktif di Jawa Barat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar di dua lokasi berbeda, yakni Bandung dan Majalengka. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar untuk angkatan ke-74, 75, dan 76.

Di Kota Bandung, ujian berlangsung di GOR PWI Jawa Barat, Jalan Wartawan II Nomor 23, pada 24-25 Juni 2026. Sebanyak 100 peserta mengikuti rangkaian uji kompetensi di lokasi tersebut. Sementara itu, pelaksanaan di Majalengka dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026 dengan kuota peserta yang sama, yakni 100 orang. Hingga saat ini, proses penjaringan peserta di Majalengka masih terbuka. Seluruh peserta yang mengikuti UKW tidak dipungut biaya sepeser pun.

Peserta yang dapat mendaftar adalah wartawan aktif dengan masa kerja minimal dua tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, peserta juga harus masih bekerja di perusahaan pers yang berbadan hukum, sesuai Pasal 9 ayat 2 undang-undang yang sama, dan aktif menjalankan tugas jurnalistik.

Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Adi Komar, menyatakan bahwa kerja sama dengan PWI telah terjalin lama dan salah satu wujudnya adalah penyelenggaraan UKW. "Kolaborasi ini tentunya untuk semakin meningkatkan kapasitas wartawan yang bertugas di wilayah Jabar," kata Adi Komar dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026).

Menurut Adi, wartawan merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menyosialisasikan kinerja dan program utama Pemprov Jawa Barat kepada masyarakat luas. Ia berharap para peserta mengikuti ujian dengan sungguh-sungguh. "Saya harap peserta mengikuti UKW dengan serius agar lolos ujian dan menjadi wartawan yang memiliki sertifikat resmi dari Dewan Pers," tuturnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jawa Barat, Ahmad Syukri, menambahkan bahwa UKW merupakan program strategis untuk meningkatkan kompetensi anggota sekaligus menjaga kualitas karya jurnalistik. Menurutnya, uji kompetensi ini bertujuan mengukur profesionalisme wartawan, meningkatkan kualitas produk jurnalistik, dan memperkuat penerapan Kode Etik Jurnalistik dalam praktik kerja sehari-hari.

"Tujuan utama UKW adalah menjaga kepercayaan publik serta meyakinkan masyarakat dan narasumber bahwa informasi yang disampaikan wartawan valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Ahmad Syukri.

Ia menjelaskan, UKW juga berfungsi sebagai instrumen evaluasi karier bagi wartawan dan perusahaan media. "UKW dapat menjadi tolok ukur bagi perusahaan media dalam menilai kompetensi wartawan, termasuk dalam proses promosi jabatan hingga posisi pemimpin redaksi," katanya.

Di sisi lain, uji kompetensi ini menjadi standar profesi yang melindungi wartawan dari penyalahgunaan wewenang serta meminimalkan pelanggaran kode etik. "UKW juga memberikan perlindungan hukum karena memastikan wartawan memiliki pemahaman dasar mengenai aspek hukum dan etika saat menjalankan tugas peliputan di lapangan," tutupnya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar