Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wakil Gubernur Rano Karno menyambangi para duta besar negara sahabat yang tergabung dalam kerja sama “sister city” dalam perayaan Hari Ulang Tahun Jakarta ke-499 di Jakarta Pusat. Di tengah kemeriahan acara, Rano Karno mengungkapkan bahwa sejumlah kerja sama dengan kota-kota kembar tersebut ternyata tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Pernyataan itu disampaikan Rano seusai menghadiri “Jakarta Twilight Soiree: Commemorating Jakarta’s 499th Anniversary” di Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). Acara tersebut turut dihadiri Presiden ke-4 sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
“Alhamdulillah, ini adalah saatnya kembali. Tadi Pak Gubernur juga menyampaikan untuk menata kembali kerja sama. Kita sebetulnya sudah memiliki beberapa kerja sama dengan sister city, tapi boleh dikatakan sleep, tidak berjalan,” ujar Rano kepada wartawan di lokasi.
Dia menambahkan bahwa pihaknya ingin melanjutkan kembali kerja sama tersebut. Menurut Rano, konektivitas menjadi salah satu syarat penting bagi Jakarta untuk mewujudkan statusnya sebagai kota global.
“Nah, ini kita ingin melanjutkan karena syarat dari kota global juga konektivitas itu harus kita laksanakan,” imbuhnya.
Sementara itu, dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyampaikan perkembangan terkini peningkatan transportasi umum, termasuk pembangunan MRT fase 2A dan LRT. Rano berharap pertemuan dengan para duta besar negara sahabat dapat mempererat hubungan Jakarta dengan kota-kota di berbagai belahan dunia.
“Nah, mudah-mudahan acara ini semakin mempererat hubungan antara Jakarta dengan kota-kota yang memang dikunjungi oleh para duta besar dari negara sahabat,” tutupnya.
Artikel Terkait
Nirin Samsudin Buktikan Usaha Ayam Petelur Bisa Berhasil dari Nol, Kini Raup Omzet Puluhan Juta
Suami Siri Cekik Istri hingga Tewas di Tambora, Polisi Amankan Pelaku
Wall Street Terbatas di Awal Pekan, S&P 500 dan Dow Menguat Tipis di Tengah Negosiasi AS-Iran
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Pembunuhan Kepala Cabang Bank dengan Hukuman Berbeda