Asosiasi Mitra Makan Bergizi Gratis Seluruh Indonesia (AMMSI) menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026, yang mengatur penghentian distribusi makanan bergizi gratis (MBG) selama periode libur sekolah. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat evaluasi tata kelola program sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran negara. Menurut AMMSI, penyesuaian operasional selama hari libur akan memastikan pelaksanaan program berjalan secara efektif, terukur, transparan, dan akuntabel.
Ketua Umum AMMSI Rizky Herdianto menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya memberikan kepastian mekanisme operasional bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tetapi juga sejalan dengan prinsip efisiensi belanja negara. Namun, di sisi lain, ia menyoroti maraknya keberadaan dapur MBG yang beroperasi di luar mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Fenomena ini dinilai berpotensi menimbulkan penyimpangan tata kelola dan pemborosan anggaran.
“Kami menolak dengan keras apabila dapur-dapur baru yang bermunculan di luar mekanisme resmi, terutama dapur-dapur yang didaftarkan dari proses jual beli titik yang melanggar hukum, tetap dipaksakan beroperasi. Padahal portal pendaftaran resmi sudah lama ditutup. Hal ini akan menyebabkan surplus dapur yang mengakibatkan pemborosan keuangan negara,” ujar Rizky dalam pernyataannya, Sabtu (20/6/2026).
Ia menambahkan, praktik ilegal semacam itu berpotensi mengganggu efektivitas pelaksanaan MBG secara keseluruhan. Oleh karena itu, AMMSI mendorong BGN bersama aparat pengawas internal pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk segera melakukan evaluasi serta penertiban terhadap dapur-dapur yang beroperasi di wilayah yang telah melebihi kebutuhan maupun kuota layanan. Langkah ini dinilai krusial agar program tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan pada kepentingan kelompok tertentu yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Efisiensi anggaran harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang kuat. Tidak boleh ada ruang bagi praktik-praktik ilegal, termasuk keberadaan dapur yang beroperasi di luar mekanisme resmi,” tegas Rizky.
AMMSI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program MBG agar tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kepentingan masyarakat luas. Organisasi ini berharap kebijakan penyesuaian operasional selama libur sekolah dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola program secara menyeluruh.
Artikel Terkait
Tabrakan Kereta Barang di Munich Tewaskan Satu Orang, Selang Beberapa Jam dari Kecelakaan Maut di Inggris
Empat Artis Indonesia Sambut Anak Pertama di Tahun 2026
Veda Ega Pratama Start Kedelapan di Moto3 Ceko, David Almansa Rebut Pole Position
PLN Minta Maaf Atas Pemadaman Bergilir di Jawa, Sebut Gangguan Pasokan Batu Bara dan Kendala Teknis Pembangkit