Sebuah video yang diduga memperlihatkan sepasang mahasiswa di lingkungan Universitas Airlangga (Unair) ramai beredar di media sosial dan memicu perhatian publik. Rekaman tersebut menjadi perbincangan hangat warganet di berbagai platform digital, terutama setelah muncul narasi yang menuding adanya tindakan tidak pantas di area kampus.
Namun, hingga saat ini, kebenaran mengenai lokasi, kronologi, maupun konteks kejadian masih dalam tahap penelusuran dan belum dapat dipastikan secara resmi. Pihak universitas pun bergerak cepat menanggapi situasi tersebut.
Kepala Pusat Hubungan Masyarakat dan Protokol Unair, Pulung Siswantara, menyatakan bahwa institusinya telah menerima informasi terkait video yang beredar dan langsung mengambil langkah internal. Proses pendalaman kini dilakukan melalui Komisi Etik kampus.
“Pihak universitas telah menerima informasi yang beredar dan saat ini sedang diproses melalui Komisi Etik untuk mendalami apa yang sebenarnya terjadi serta bagaimana kronologinya,” ujarnya.
Menurut pihak kampus, pemeriksaan dilakukan secara hati-hati dan objektif. Keputusan yang akan diambil nantinya harus berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, sejumlah informasi di media sosial menyebut peristiwa itu diduga terjadi di salah satu gedung perkuliahan. Meski demikian, universitas menegaskan belum dapat mengonfirmasi detail lokasi maupun keaslian isi video.
Di sisi lain, kampus juga akan menelusuri proses perekaman dan penyebaran video tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk memahami bagaimana konten itu bisa tersebar luas dan menjadi konsumsi publik. Pihak universitas menilai aspek distribusi konten juga menjadi bagian krusial dalam penanganan karena berkaitan dengan etika digital serta dampaknya terhadap lingkungan akademik.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Komisi Etik Universitas Airlangga. Belum ada keputusan terkait dugaan pelanggaran maupun sanksi yang akan dijatuhkan karena seluruh proses pemeriksaan masih berlangsung. Universitas Airlangga juga mengimbau seluruh civitas akademika untuk menjaga etika, menghormati privasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi sambil menunggu hasil resmi dari proses yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
Peringati HUT ke-499 Jakarta, Pemprov Resmikan Ruang Publik dan Infrastruktur Transportasi Terintegrasi
Bareskrim Tahan Mantan Pejabat Tinggi OJK Tersangka Baru Kasus Penggelapan Dana Rp 1,2 Triliun
Bandara Minangkabau Diperluas Rp553 Miliar, Kapasitas Naik Jadi 5,7 Juta Penumpang per Tahun
Perempuan Lansia di Cibinong Isolasi Diri Selama Belasan Tahun Akibat Depresi, Dievakuasi Tim Gabungan