Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, memilih bungkam setelah menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Agung, Kamis malam. Ia tidak memberikan sepatah kata pun kepada awak media yang telah menunggu selama berjam-jam di lokasi.
Pemeriksaan yang berlangsung lebih dari sembilan jam itu dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Sony keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan mengenakan pakaian gelap, celana jeans, dan rompi tahanan berwarna pink. Saat berjalan menuju mobil tahanan hijau, ia terus dibombardir pertanyaan oleh para jurnalis, namun ia tetap melangkah tanpa mengeluarkan suara.
Tidak lama berselang, pengacara Sony, Krisna Murti, keluar dari gedung yang sama. Ia langsung dikerumuni wartawan yang melontarkan berbagai pertanyaan terkait kasus yang menjerat kliennya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis. Kelima tersangka itu adalah mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, pihak swasta yang disebut sebagai kaki tangan Sony bernama Asep Yusuf Somantri, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono.
Dalam pengusutan kasus ini, Kejaksaan Agung menduga telah terjadi penggelembungan harga atau markup pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Gizi Nasional. Pengadaan tersebut dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, mencakup pengadaan unit motor listrik, sepatu, perangkat tablet, hingga televisi.
Artikel Terkait
Lima Aksi Unjuk Rasa Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Wakil Presiden AS JD Vance Kecam Pejabat Israel yang Kritik Kesepakatan Damai Washington-Teheran
PLN Rombak Direksi, Perkenalkan Jabatan Wakil Direktur Utama di RUPS 2026
Iran dan AS Tandatangani Nota Kesepahaman Akhiri Konflik 40 Hari, Selat Hormuz Mulai Dibuka