AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata 60 Hari, Selat Hormuz Kembali Dibuka

- Jumat, 19 Juni 2026 | 01:45 WIB
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata 60 Hari, Selat Hormuz Kembali Dibuka

Setelah lebih dari 100 hari pertempuran sengit sejak pecah pada 28 Februari lalu, konflik antara Amerika Serikat dan Iran akhirnya mencapai titik balik yang krusial di jalur diplomasi. Kedua negara dilaporkan telah menyepakati nota kesepahaman awal untuk menghentikan permusuhan yang sempat mengguncang stabilitas kawasan Timur Tengah.

Dalam kerangka kesepakatan itu, kedua belah pihak menyetujui masa transisi berupa gencatan senjata selama 60 hari guna membangun kepercayaan sekaligus menahan segala aksi militer di seluruh front konflik, termasuk meredakan ketegangan yang memanas di Lebanon. Selain penghentian operasi armada militer, kesepakatan ini juga membawa angin segar bagi ekonomi global dengan dibukanya kembali Selat Hormuz secara penuh tanpa pengenaan biaya bagi kapal dagang yang melintas.

Dari sisi isu sensitif seperti program nuklir dan pemulihan ekonomi, Teheran menyatakan komitmennya untuk membatasi pengayaan uranium agar tidak berkembang menjadi senjata pemusnah massal. Sebagai imbalannya, Washington membuka peluang pelonggaran sanksi ekonomi serta pencairan aset Iran yang selama ini dibekukan di luar negeri.

Kendati Presiden Donald Trump menunjukkan optimisme tinggi terhadap kesepakatan yang dimediasi oleh Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif ini, tidak semua pihak menyambutnya dengan antusias. Israel secara terbuka menyatakan skeptisisme yang kuat dan menilai bahwa penghentian perang ini belum menjamin keamanan jangka panjang mereka, terutama terkait program pengembangan rudal dan jaringan sekutu Teheran di kawasan.

Kesepakatan ini menjadi ujian sesungguhnya. Pertanyaannya kini, apakah dua musuh lama itu benar-benar siap meninggalkan konfrontasi dan menapaki jalan damai yang lebih pasti.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar