Kejaksaan Agung mengambil langkah tegas dengan menyegel ribuan unit sepeda motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN). Penyegelan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pendataan sekaligus pengamanan aset yang diduga terkait dengan kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa tindakan penyegelan bertujuan untuk memantau pergerakan kendaraan tersebut selama proses penyidikan berlangsung. “Jadi kami lakukan penyegelan ini adalah untuk mendata dan untuk mengamankan pergerakan sepeda motor itu nantinya akan ke mana,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.
Hingga saat ini, tim penyidik Kejagung masih terus melakukan pembekuan aset. Berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan, jumlah kendaraan yang berhasil diamankan mencapai puluhan ribu unit. “Kurang lebih 17.600, masih berjalan sampai hari ini belum selesai,” kata Syarief.
Penyidik masih terus menelusuri lokasi penyimpanan motor listrik tersebut. Sementara itu, pihak Kejaksaan baru menyasar sejumlah lokasi di kawasan industri besar yang menjadi gudang penyimpanan. “Yang sudah disegel di daerah Sentul, Cikarang, baru itu,” tambah Syarief.
Dalam perkembangan penyidikan, terungkap bahwa salah satu modus dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis adalah penggelembungan atau mark up harga pengadaan barang di BGN. Beberapa pengadaan yang diduga diselewengkan antara lain pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total mencapai Rp1,035 triliun.
Uang sebesar itu telah dibayarkan kepada PT YAT yang ternyata tidak memenuhi syarat sebagai vendor. Perusahaan tersebut tidak memiliki diler atau bengkel aktif, dan terdapat indikasi mark up dalam proses pengadaannya.
Di sisi lain, penyidik juga menemukan sejumlah pengadaan lain yang diduga bermasalah. Di antaranya pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan mengandung mark up, pengadaan tablet sebanyak 31.994 unit yang juga tidak sesuai ketentuan dan mengalami mark up, serta pengadaan televisi sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan diduga turut digelembungkan harganya.
Artikel Terkait
Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 8 Rute Alternatif untuk Haul Akbar Ulama di Monas
Bus Tiara Mas Tabrak Truk Tangki di Tol Pasuruan-Probolinggo, Satu Tewas dan Lima Luka-Luka
Gubernur Banten dan Menteri P2MI Teken MoU Perlindungan Pekerja Migran
Tiga Wasit Wanita Pimpin Laga Perdana Piala Dunia 2026, Cetak Sejarah Baru di Sepak Bola Putra