Seorang perempuan berusia 29 tahun berinisial YTR diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, berinisial TH, selama tiga tahun di sebuah kamar kos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Akibat perlakuan tersebut, korban mengalami luka berat yang meliputi gangguan penglihatan, bibir sumbing, kesulitan berbicara, hingga kehilangan kemampuan untuk berjalan.
Keluarga korban telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini ke Kepolisian Daerah Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026. Kakak korban, Melanie Silviani, mengungkapkan bahwa YTR saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung. Ia menjelaskan bahwa tim medis tengah fokus membersihkan luka-luka infeksi yang berada di area kepala dan wajah korban.
“Baru dibersihkan luka-luka yang infeksi di bagian kepala dan wajah, soalnya di kepalanya masih ada cairan nanah,” kata Melanie melalui pesan singkat, Kamis (18/6/2026).
Menurut Melanie, penanganan lebih lanjut terhadap korban akan dilakukan setelah cairan nanah di kepalanya benar-benar bersih. “Nunggu itu keluar dulu semua, baru operasi lanjutan untuk memperbaiki struktur wajah yang hancur,” ungkapnya.
Korban merupakan anak kedua dari empat bersaudara. Meskipun kondisinya masih lemah, YTR sudah mulai bisa berkomunikasi, meskipun suaranya belum jelas. “Bisa cuma belum jelas,” ujar Melanie. Ia menambahkan bahwa kata pertama yang diucapkan adiknya setelah sadar adalah permintaan maaf. “Pertama yang diucapin minta maaf,” tuturnya.
Sementara itu, Melanie mengungkapkan bahwa selama ini YTR sempat menutup-nutupi kejadian yang dialaminya. “Pas ditanya dokter lukanya kenapa, dia malah nangis dan bilang kalau dia jatuh dari kamar mandi. Lalu kelamaan dia bilang, kalau dia disiksa,” jelasnya. Pernyataan itu menunjukkan bahwa korban sempat tidak jujur mengenai penyebab luka-luka yang dideritanya sebelum akhirnya mengakui kekerasan yang diterimanya.
Artikel Terkait
PLN Minta Maaf atas Pemadaman Bergilir di Jawa Akibat Gangguan Pasokan Batu Bara dan Kerusakan Dua Pembangkit Swasta
Kementerian Haji dan Umrah Keluarkan Imbauan Baru bagi Jemaah di Masjid Nabawi, Larang Bagi-bagi Uang hingga Bawa Air Zamzam ke Indonesia
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 600 Meter dan Warga Diimbau Waspada Lahar Hujan
Alex Tanque Resmi Tinggalkan PSM Makassar, PSIS Semarang Jadi Calon Pelabuhan Baru