Ketua KPK Ingatkan ASN Waspadai Godaan Iming-Iming di Lapangan

- Rabu, 17 Juni 2026 | 14:15 WIB
Ketua KPK Ingatkan ASN Waspadai Godaan Iming-Iming di Lapangan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk senantiasa menahan diri dari berbagai godaan yang mengintai dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama yang berkaitan dengan urusan keuangan. Ia menekankan bahwa integritas menjadi benteng utama yang harus dijaga setiap pegawai negeri agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan Setyo dalam acara peluncuran E-learning ASN yang digelar di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta, pada Rabu, 17 Juni 2026. Dalam kesempatan itu, ia mengakui bahwa tantangan di lapangan tidaklah ringan. Berbagai bentuk iming-iming kerap muncul dan menguji komitmen para birokrat.

"Saya paham situasi di lapangan memang tidak mudah. Namanya godaan, namanya iming-iming pasti ada ya. Ini situasional. Menghadapi masyarakat yang mau cepat, tidak mau repot ya, tidak mau kemudian harus bolak-balik dan sebagainya itu menjadi sebuah godaan dan iming-iming yang nyata," ujar Setyo.

Lebih lanjut, ia mendorong setiap ASN untuk mempertajam naluri dan insting dalam menghadapi situasi yang berpotensi menjerumuskan. Menurutnya, kepekaan terhadap tanda-tanda bahaya, seperti tawaran uang yang mencurigakan, menjadi keterampilan yang sangat krusial.

"Seluruh ASN itu untuk bisa peka naluri instingnya. 'Oh ini insting nggak baik nih'. Ibarat kata 'Oh ini uang hangat nih, oh ini uang panas nih, oh ini akan menjerumuskan'," kata dia.

Setyo menambahkan bahwa setiap pengambilan keputusan harus didasari oleh pertimbangan yang positif dan penuh kehati-hatian. Sikap waspada tersebut, menurutnya, justru akan menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan berbagai program pemerintahan secara bersih dan akuntabel.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar