Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Angka tersebut diajukan setelah pagu indikatif anggaran tahun 2027 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp118 triliun dinilai belum mencukupi kebutuhan operasional institusi.
Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kebutuhan ideal institusi untuk tahun 2027 mencapai Rp184 triliun. Angka ini lebih tinggi dari perhitungan awal yang sebesar Rp178 triliun setelah melalui proses rasionalisasi. Penyesuaian tersebut dipicu oleh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
“Dengan demikian, apabila dibandingkan dengan pagu indikatif tahun anggaran 2027, masih terdapat kekurangan Rp66,1 triliun,” ujar Dedi dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Kekurangan anggaran tersebut rencananya akan dialokasikan ke dalam tiga sektor utama. Sektor pertama adalah belanja pegawai dengan kebutuhan mencapai Rp4,5 triliun. Menurut Dedi, dana ini diprioritaskan untuk sejumlah keperluan, antara lain penyesuaian batas usia pensiun, pemenuhan kenaikan remunerasi sebesar 80 persen, serta pemenuhan kekurangan gaji rutin dan tunjangan. Selain itu, alokasi ini juga mencakup rencana penerimaan personel baru Polri untuk tahun anggaran 2027.
Sektor kedua dialokasikan untuk belanja barang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp20,9 triliun. Dedi merinci bahwa prioritas penggunaan dana ini mencakup pembiayaan bahan bakar minyak dan pelumas (BMP) serta listrik untuk tahun anggaran 2026. Di samping itu, anggaran juga akan digunakan untuk menambah alokasi dukungan operasional bagi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Lebih lanjut, dana tersebut juga direncanakan untuk pengadaan perlengkapan dalam rangka persiapan pengamanan Pemilu 2029. Sejumlah pos anggaran lain yang turut diusulkan meliputi penambahan alokasi untuk penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, dukungan pengamanan khusus (dalsus), serta pemeliharaan dan perawatan peralatan dan bangunan.
“Penambahan alokasi anggaran penanggulangan bencana, rusuh massa, dan PAM VVIP. Penambahan alokasi anggaran event nasional dan event internasional,” tuturnya.
Sektor ketiga ditujukan untuk belanja modal dengan kebutuhan sebesar Rp40,6 triliun. Prioritas penggunaan anggaran ini mencakup pengadaan kendaraan listrik untuk pelayanan masyarakat dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKL), serta pengadaan kendaraan khusus bagi Brigade Mobil (Brimob). Selain itu, dana juga akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan Rumah Sakit Kepolisian (RPK), pembangunan markas besar (mako) di tingkat Polda, Polres, Polsek, dan Polsubsektor di wilayah perbatasan, serta pembangunan rumah dinas bagi anggota Polri.
“Berdasarkan usulan tambahan tahun anggaran 2027, Polri akan mengusulkan kembali kekurangan tersebut untuk dialokasikan pada pagu anggaran atau alokasi anggaran tahun 2027,” pungkas Dedi.
Artikel Terkait
Nurul Arifin: Damai AS-Iran Berpotensi Perkuat Ekonomi Indonesia, dari Harga Energi hingga Rupiah
Carlos Franca Resmi Tinggalkan Persijap, Winger Brasil Itu Berpeluang Main di Kualifikasi Liga Champions
Erick Thohir Perkenalkan Pelatih Timnas John Herdman ke Presiden Prabowo di Hambalang
Tiga Direktur Merdeka Copper Gold Mundur Serempak, Tunggu Restu RUPS