Pengendara Ojol Nekat Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Sesalkan Aksi Berbahaya Itu

- Rabu, 17 Juni 2026 | 06:40 WIB
Pengendara Ojol Nekat Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Sesalkan Aksi Berbahaya Itu

Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara ojek online nekat menerobos jembatan rel kereta api di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi viral di media sosial. Aksi berbahaya tersebut sontak memicu keprihatinan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang menegaskan bahwa tindakan itu tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan rasa penyesalan mendalam atas insiden tersebut. Menurutnya, tindakan menerobos jalur kereta api merupakan pelanggaran serius yang dapat membahayakan perjalanan kereta maupun pengguna jalan lain yang melintas di sekitar jembatan.

“KAI sangat menyayangkan kejadian tersebut, karena sangat membahayakan perjalanan kereta api serta warga yang melewati jembatan tersebut,” ujar Franoto kepada wartawan pada Rabu, 17 Juni 2026.

Franoto menegaskan bahwa pihaknya melarang keras segala bentuk aktivitas atau kegiatan di jalur kereta api oleh siapa pun yang tidak memiliki kepentingan resmi. Larangan ini, lanjutnya, berlaku mutlak tanpa terkecuali dan demi keselamatan bersama.

“Kami juga akan melaporkan kepada aparat kewilayahan serta keamanan segala bentuk pelanggaran tersebut,” tuturnya.

Di sisi lain, KAI kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Franoto menekankan bahwa jembatan rel kereta api tidak dirancang untuk dilalui kendaraan bermotor, apalagi digunakan sebagai jalur pintas.

“Sekali lagi KAI menegaskan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan menerobos jalur KA atau pun jembatan KA, apapun alasannya,” lanjutnya.

Sebelumnya, beredar luas rekaman yang memperlihatkan seorang pengemudi ojek online dengan sengaja melintasi jembatan khusus rel kereta di Petamburan. Padahal, infrastruktur tersebut tidak diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan sangat riskan terhadap kecelakaan fatal. Hingga saat ini, pihak kepolisian setempat masih melakukan pendalaman terkait identitas pelaku dan kemungkinan tindak lanjut hukum atas kasus tersebut.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar