Polisi berhasil menangkap dua pelaku percobaan penculikan terhadap seorang kakek berusia 70 tahun berinisial GH di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta. Kedua tersangka memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya, yakni sebagai eksekutor dan pengemudi kendaraan yang sekaligus menjadi dalang di balik kejahatan tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Mei 2026, sekitar pukul 06.55 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan rekaman kamera pengawas yang diperoleh penyidik, terlihat sebuah mobil mengikuti korban yang sedang berjalan kaki untuk berolahraga di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Tak lama kemudian, seorang pria turun dari kendaraan dan langsung mendekati korban dengan upaya memasukkan kakek tersebut ke dalam mobil.
Korban diketahui memberikan perlawanan sehingga berhasil selamat dari upaya penculikan. Rekaman percobaan penculikan itu pun kemudian viral di media sosial, mendorong polisi untuk segera bergerak dan menangkap kedua pelaku.
Kedua tersangka masing-masing berinisial FAP (26) dan CW (31). FAP berperan sebagai eksekutor di lapangan, sementara CW bertindak sebagai sopir sekaligus dalang dari rencana penculikan tersebut.
“Eksekutor FAP,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Naik Rp4.000 per Gram, Buyback Melonjak Rp14.000
Kritik Mengalir, Jakarta Fair 2026 Dinilai Kehilangan Esensi Pesta Rakyat karena Tiket Mahal
Pemuda Terseret Arus Sungai Rongkong Ditemukan Tewas, Tim SAR Evakuasi Jasad 8 Km dari Titik Awal
Insentif Guru Madrasah Non-ASN Rp1,5 Juta Dipastikan Cair Akhir Juni 2026