Pemerintah New York City mendukung rancangan undang-undang yang bertujuan memperketat pengawasan terhadap perusahaan jasa pengiriman besar seperti Amazon, sekaligus meningkatkan keselamatan kurir, pengemudi, pekerja, dan pejalan kaki di jalanan kota. RUU yang dikenal sebagai Delivery Protection Act ini diusulkan oleh Anggota Dewan Kota New York, Tiffany L. Cabán.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Pemerintah New York City pada Selasa (11/8), aturan tersebut akan mewajibkan gudang dan fasilitas distribusi last-mile untuk memperoleh lisensi dari Department of Consumer and Worker Protection (DCWP). Selain itu, regulasi ini juga menetapkan standar minimum terkait keselamatan, pelatihan, dan perlindungan pekerja.
Salah satu ketentuan utama dalam RUU ini adalah membuat perusahaan yang mengoperasikan fasilitas seperti Amazon bertanggung jawab langsung mempekerjakan pekerja yang menjalankan layanan inti, termasuk pengiriman. Selama ini, perusahaan besar kerap menggunakan sistem subkontrak untuk menghindari tanggung jawab terhadap pekerja.
Wali Kota New York, Zohran Mamdani, menegaskan bahwa praktik tersebut tidak bisa dibiarkan. "Perusahaan seperti Amazon membangun model bisnis bernilai miliaran dolar dengan melindungi diri dari akuntabilitas melalui sistem subkontrak yang eksploitatif. Seiring pusat-pusat pengiriman last-mile berkembang pesat di New York, kecelakaan lalu lintas dan cedera pekerja juga meningkat," ujarnya.
Mamdani menambahkan bahwa aturan ini diperlukan untuk melindungi pekerja pengiriman sekaligus masyarakat di sekitar fasilitas logistik. "Warga New York tidak seharusnya dipaksa mensubsidi keuntungan perusahaan dengan jalanan yang semakin tidak aman dan pekerjaan yang semakin tidak pasti. Orang-orang yang membuat perusahaan-perusahaan ini berjalan berhak mendapatkan martabat, stabilitas, dan tempat kerja yang aman," lanjutnya.
Data menunjukkan bahwa sejak 2017, setidaknya 18 fasilitas last-mile berukuran besar telah dibuka di New York City, termasuk 11 fasilitas sejak 2020. Laporan Office of the Comptroller pada 2025 menemukan bahwa 78 persen wilayah di sekitar fasilitas last-mile mengalami peningkatan kecelakaan yang menyebabkan cedera setelah fasilitas tersebut beroperasi.
Di kawasan Maspeth, kecelakaan di sekitar gudang besar FedEx meningkat 53 persen, sementara di sekitar gudang Amazon naik 48 persen. Sejumlah fasilitas di kawasan East New York juga mencatat peningkatan tajam kecelakaan dalam radius setengah mil.
Melalui Delivery Protection Act, fasilitas last-mile akan diwajibkan memenuhi standar keselamatan dan perlindungan pekerja. Perusahaan juga akan dimintai pertanggungjawaban atas kuota, jadwal, serta rute yang mereka tetapkan, karena kebijakan tersebut dinilai turut mempengaruhi kondisi kerja dan keselamatan publik.
Artikel Terkait
Amazon Masuk Arena Model AI Frontier, Apa Dampaknya bagi Indonesia?
Wall Street Menguat, Saham Amazon Melonjak 15 Persen
Pendapatan Amazon Lampaui Ekspektasi, Saham Melonjak Hampir 10 Persen
Wali Kota New York Luncurkan Jaringan Supermarket Milik Pemerintah untuk Tekan Harga Pangan