Kesepakatan Iran-AS Masih Simpang Siur, Naskah Perjanjian Belum Dipublikasikan

- Rabu, 17 Juni 2026 | 05:40 WIB
Kesepakatan Iran-AS Masih Simpang Siur, Naskah Perjanjian Belum Dipublikasikan

Proses perdamaian antara Iran dan Amerika Serikat masih menyisakan tanda tanya besar. Meskipun Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa kesepakatan telah diteken, naskah utuh perjanjian tersebut belum juga dipublikasikan hingga kini. Kerumitan teknis dan perbedaan interpretasi di antara kedua pihak menjadi faktor utama yang menghambat transparansi dokumen.

Wakil Presiden AS, JD Vance, dalam wawancara dengan NBC News mengungkapkan bahwa salah satu poin krusial dalam kesepakatan adalah pengembalian pengawas nuklir ke Iran. Ia menyebut hal itu sebagai inti dari perjanjian yang telah dirumuskan. Menurut Vance, Badan Energi Atom Internasional (IAEA) bersama AS akan membantu Iran memusnahkan persediaan uranium yang telah diperkaya secara tinggi.

“Itu adalah sesuatu yang dijelaskan dengan sangat jelas dalam nota kesepahaman (MoU),” ujar Vance.

Ia juga menambahkan bahwa jadwal inspeksi nuklir kemungkinan besar dapat ditentukan pada hari Jumat mendatang. “Karena ada kesepakatan luas tentang hal ini, tidak banyak perbedaan pendapat. Itu seharusnya terjadi dengan sangat cepat,” kata wakil presiden tersebut.

Di sisi lain, para pejabat Iran memiliki pandangan yang berbeda. Mereka sebelumnya menegaskan bahwa negosiasi mengenai masalah nuklir baru akan digelar setelah perjanjian awal ditandatangani. Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, saat mengumumkan MoU pada hari Senin, secara eksplisit menyatakan bahwa negosiasi untuk perjanjian final akan ditunda hingga pihak lain memenuhi kewajibannya berdasarkan kesepakatan awal.

Sementara itu, kabar mengenai kesepakatan damai ini pertama kali mencuat dari pernyataan Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif, pada Senin (15/6). Sharif mengumumkan bahwa Washington dan Teheran sepakat untuk menyatakan penghentian pertempuran secara segera dan permanen di semua front, termasuk Lebanon. Namun, tanpa publikasi dokumen resmi, kejelasan mengenai ruang lingkup dan mekanisme perdamaian masih menjadi teka-teki yang perlu dipecahkan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar