Mobil tersebut digeser oleh petugas.
Setelah digeser polisi kemudian mengecek pemilik mobil Toyota Fortuner bernomor polisi F 1292 FB.
Berdasarkan data di STNK, pemilik mobil berinisial DS, salah satu anggota ormas di daerah Cibinong.
Dilansir dari Kompas.com, kepada polisi, DS mengaku sengaja memarkirkan kendaraannya di pintu masuk gerbang sekolah karena anaknya tidak diterima PPDB.
"Katanya sih dari ormas ya. Kita tanya ke dia soal itu. Lagipula tidak ada tindak pidana karena hanya mengungkapkan kekecewaannya saja," ungkapnya.
Yunli memastikan tidak kerusakan yang ditimbulkan oleh orangtua murid tersebut.
Ia hanya menghalangi pintu masuk sebagai bentuk protes karena kecewa. "Dia menghalangi dari semalem dan paginya kita tindak.
Saya sempat nanya kenapa, alasannya karena kecewa. Dia pengen mereka tahu bahwa rumahnya ada di belakang sekolah," tutur Yunli
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Kondisi Jaja Miharja Membaik, Kini Diizinkan Pulang dari Rumah Sakit
Setelah Jalur Udara, BBM Akhirnya Merayap Masuk ke Bener Meriah Lewat Jalan Rusak
Nataru 2025: Pemerintah Dorong Work From Mall untuk Pacu Wisata Belanja
Dekan FEB Unair Ingatkan Bahaya FOMO dan Paylater Saat Liburan Akhir Tahun