Mobil tersebut digeser oleh petugas.
Setelah digeser polisi kemudian mengecek pemilik mobil Toyota Fortuner bernomor polisi F 1292 FB.
Berdasarkan data di STNK, pemilik mobil berinisial DS, salah satu anggota ormas di daerah Cibinong.
Dilansir dari Kompas.com, kepada polisi, DS mengaku sengaja memarkirkan kendaraannya di pintu masuk gerbang sekolah karena anaknya tidak diterima PPDB.
"Katanya sih dari ormas ya. Kita tanya ke dia soal itu. Lagipula tidak ada tindak pidana karena hanya mengungkapkan kekecewaannya saja," ungkapnya.
Yunli memastikan tidak kerusakan yang ditimbulkan oleh orangtua murid tersebut.
Ia hanya menghalangi pintu masuk sebagai bentuk protes karena kecewa. "Dia menghalangi dari semalem dan paginya kita tindak.
Saya sempat nanya kenapa, alasannya karena kecewa. Dia pengen mereka tahu bahwa rumahnya ada di belakang sekolah," tutur Yunli
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Daftar 32 Tim Lolos 16 Besar Piala Dunia U-17 2025: Brasil & Jepang Melaju, Indonesia Tersingkir
7 Tips Jitu Menjaga Hubungan Baik dengan ART (Asisten Rumah Tangga)
Belakang Balok Bukittinggi: Surga Nongkrong Kopi Murah untuk Kaum Muda
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Kronologi, 96 Korban, dan Pasal untuk Pelaku ABH