Kevin dijemput oleh anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukarami Palembang di kawasan Kabupaten Empat Lawang, Selasa malam (9/7).
Pada Rabu (10/7) sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka Kevin yang dikawal oleh anggota Unit Reskrim Polsek Sukarami yang dipimpin Kapolsek Kompol M Ikang Ade Putra tiba di Polrestabes Palembang.
Kompol Ikang Ade Putra, membenarkan pelaku ketiga dalam kasus pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap pegawai koperasi Anton Eka Saputra, menyerahkan diri.
"Ya benar, pelaku menyerahkan diri, kita jemput di tempat persembunyiannya di Kabupaten Empat Lawang," ungkap Kompol Ikang, kepada wartawan, saat membawa pelaku ke Polrestabes Palembang.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pramono Anung Tahan Sikap, Tunggu Proses Hukum Usai Kerusuhan Kalibata
Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Roy Suryo Bakal Bongkar 700 Barang Bukti
Harga Beras Turun Saat Paceklik, Petani Justru Makin Sejahtera
Platform X Bayar Denda Rp80 Juta Gara-gara Telat Blokir Konten Porno