Badan Gizi Nasional (BGN) didorong untuk segera melakukan pembenahan secara menyeluruh guna memastikan target zero accident atau nihil kecelakaan kerja dalam program penyediaan makanan bergizi benar-benar tercapai. Dorongan ini disuarakan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, yang berharap agar langkah strategis tersebut dapat segera diimplementasikan oleh jajaran pimpinan BGN yang baru.
“Penegakan disiplin higienis dan kualitas bahan baku menjadi harga mati demi mencapai target zero accident. Pengawasan berkala tidak boleh kendur,” ujar Yahya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.
Menurut Yahya, penunjukan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru merupakan langkah yang tepat mengingat rekam jejaknya yang gemar melakukan pengawasan langsung ke berbagai daerah. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa ada sejumlah tugas berat dan mendesak yang harus segera diselesaikan oleh pimpinan baru tersebut.
Salah satu prioritas utama yang disoroti legislatif adalah penegakan disiplin terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) di setiap unit penyedia makanan di seluruh Indonesia. Hal ini dinilai krusial untuk menjaga keselamatan anak-anak sekolah yang menjadi penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di sisi lain, Yahya juga menekankan pentingnya pembersihan tata kelola anggaran. Mengingat program MBG yang dijalankan BGN menyerap dana negara dalam skala yang sangat besar, transparansi rantai pasok (supply chain) harus dipastikan berjalan efisien dan bersih dari potensi kebocoran finansial.
“Yang pertama, perbaikan tata kelola anggaran dan operasional merupakan substansi mendasar yang perlu diperbaiki. Transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan serta manajemen distribusi harus menjadi prioritas,” jelas politikus Partai Golkar tersebut.
Titik lemah lain yang turut disoroti adalah perlunya penguatan koordinasi lintas sektor guna memutus rantai ego sektoral di lapangan. Yahya meminta Kepala BGN yang baru untuk meningkatkan komunikasi sinergis dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, serta jajaran Pemerintah Daerah (Pemda). Langkah ini dinilai penting untuk memperketat fungsi pengawasan terpadu yang selama ini masih dinilai longgar.
Artikel Terkait
Bulog Serap 3 Juta Ton Gabah dan Beras, Capai 75 Persen Target Nasional
Pemuda di Bekasi Jalani Tes Kejiwaan Usai Diduga Bunuh Keponakan Balita
Balita Tewas, Belasan Luka dalam Kecelakaan Pikap Angkut Rombongan di Sumedang
Polri Pastikan Operasi Patuh 2026 Bebas Pungli, Penindakan Didominasi Tilang Elektronik