Aktivis Anti-Pusat Karantina AS di Kenya Ditangkap, Peti Mati Tiruan untuk Presiden Ruto Disita

- Rabu, 03 Juni 2026 | 16:45 WIB
Aktivis Anti-Pusat Karantina AS di Kenya Ditangkap, Peti Mati Tiruan untuk Presiden Ruto Disita

Sejumlah aktivis di Kenya yang menolak pembangunan fasilitas karantina bagi warga negara Amerika Serikat yang terinfeksi virus Ebola harus berurusan dengan aparat keamanan. Mereka ditangkap saat mencoba memasuki kantor Kementerian Kesehatan Kenya di Nairobi dengan membawa peti mati tiruan yang ditujukan kepada Presiden William Ruto.

Aksi unjuk rasa berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026, di depan gedung kementerian tersebut. Para demonstran membawa peti mati bertuliskan "Ebola" sambil meneriakkan slogan-slogan yang mengecam rencana pembangunan pusat karantina yang digagas pemerintah Amerika Serikat. Ketegangan meningkat ketika mereka berusaha masuk ke area perkantoran, yang kemudian berujung pada penangkapan.

Meskipun ditangkap, para aktivis menyatakan tidak akan mundur. Mereka berjanji akan terus menentang setiap langkah pemerintah yang mendukung pendirian fasilitas karantina tersebut, termasuk di kawasan pangkalan udara Laikipia. Penolakan ini bukan hanya datang dari kalangan aktivis jalanan, melainkan juga dari lembaga hukum dan masyarakat sipil.

Perhimpunan Pengacara Kenya bersama Institut Katiba telah mengajukan gugatan ke pengadilan. Mereka menilai pemerintah mengambil keputusan tanpa melibatkan partisipasi publik yang memadai, tanpa transparansi, dan tanpa perlindungan hukum yang cukup bagi warga. Menanggapi gugatan tersebut, Pengadilan Tinggi Kenya telah memperpanjang masa pemblokiran pembangunan fasilitas itu selama tiga minggu.

Di sisi lain, Presiden William Ruto justru membuka suara terkait kontroversi ini. Ia mengonfirmasi telah menyetujui pembangunan pusat karantina milik AS di Pangkalan Udara Laikipia setelah menerima permintaan langsung dari Presiden Donald Trump. Pengakuan itu disampaikan Ruto saat menghadiri diskusi media di Wajir, usai perayaan Hari Madaraka, di tengah meningkatnya gelombang penolakan publik.

“Ketika Presiden Trump meminta pemerintah Kenya untuk mendukung mereka dengan mendirikan pusat karantina di Pangkalan Udara Laikipia, saya memberikan persetujuan karena itu adalah bentuk kemitraan dengan sahabat yang telah berjalan bersama Kenya selama 30 hingga 40 tahun,” ujar Ruto, sebagaimana dikutip dari Anadolu pada Selasa, 2 Juni 2026.

Ruto menegaskan bahwa keputusan tersebut didasari oleh hubungan panjang antara Kenya dan Amerika Serikat di bidang kesehatan masyarakat, penelitian medis, serta penanganan penyakit menular seperti HIV/AIDS dan Ebola. Ia menyebutkan bahwa pemerintah AS telah mengalokasikan sumber daya besar untuk mendukung sistem kesehatan Kenya, termasuk melalui kerja sama dengan Institut Penelitian Medis Kenya (KEMRI). Menurut Ruto, fasilitas di Laikipia tidak berbeda dengan fasilitas kesehatan lain yang sudah ada di Kenya.

Namun, proyek ini memicu kontroversi luas setelah muncul laporan bahwa pusat karantina tersebut akan digunakan untuk mengisolasi dan memantau warga negara AS yang diduga terpapar Ebola selama wabah berlangsung di Republik Demokratik Kongo. Banyak pihak menilai keberadaan fasilitas itu justru dapat membahayakan keselamatan warga Kenya, bukan melindungi mereka.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags