MURIANETWORK.COM -Pembunuhan seorang ayah oleh remaja putri, KS (17), anak kandung korban, di kawasan Duren Sawit, beberapa waktu lalu, ternyata juga melibatkan PA (26), adik kandung KS.
Kini polisi pun menetapkan kakak-beradik itu sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya, S (55), di salah satu toko perabotan di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Menariknya, KS sempat meminta kepada penyidik agar adiknya, PA, tak ikut diseret pada kasus itu.
"Memang KS pernah menyampaikan kepada penyidik agar jangan melibatkan adiknya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, dikutip Rabu (3/7).
Namun penyidik tetap berpegang pada fakta peristiwa, dan meyakini PA juga terlibat dalam pembunuhan itu.
"Setelah dilakukan pendalaman melalui pemeriksaan intensif dan pendekatan oleh penyidik Polwan, akhirnya ditemukan fakta dan bukti bahwa saudari PA, usianya 16 tahun, atau adik dari KS, juga terlibat," kata Ade Ary.
PA berperan memukul kepala sang ayah sebanyak dua kali dengan kayu papan cucian, dan KS diduga menusuk dua kali dengan pisau dapur ke tubuh korban.
Artikel Terkait
Ratih Kumala Ubah Kekesalan Politik Jadi Fabel Semut Koloni
Tiga Korban Ledakan SMAN 72 Masih Berjuang di Ruang Perawatan Intensif
Cak Imin Soroti Kunci Utama Hapus Kemiskinan Ekstrem pada 2026
Prabowo Soroti Becak Listrik di Tengah Percepatan Program Gizi