Dinas Pendidikan Bone Tunda Semua Kegiatan Rekreasi Sekolah Akibat Cuaca Ekstrem dan Maraknya Kecelakaan

- Jumat, 29 Mei 2026 | 13:00 WIB
Dinas Pendidikan Bone Tunda Semua Kegiatan Rekreasi Sekolah Akibat Cuaca Ekstrem dan Maraknya Kecelakaan

Dinas Pendidikan Kabupaten Bone resmi menunda seluruh kegiatan rekreasi, studi wisata, dan perjalanan sekolah lainnya menyusul meningkatnya intensitas curah hujan serta maraknya kasus kecelakaan di jalan raya dan lokasi wisata. Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran bernomor 338/2026/DP yang diterbitkan pada 29 Mei 2026 dan ditujukan kepada seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis SMP, SD, TK, Sanggar Kegiatan Belajar, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat se-Kabupaten Bone. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Bone, Edy Saputra Syam.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, yang menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik di tengah kondisi cuaca ekstrem. Dalam edaran tersebut, seluruh satuan pendidikan diminta untuk menunda rencana kegiatan rekreasi atau perjalanan akhir tahun pelajaran, khususnya yang menuju lokasi rawan banjir, longsor, atau tempat lain yang dianggap membahayakan keselamatan siswa. Kegiatan wisata, studi tur, dan rekreasi baru dapat dilaksanakan kembali setelah kondisi cuaca dipastikan benar-benar aman.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan Bone juga mengimbau agar kegiatan penamatan siswa dilaksanakan secara sederhana, khidmat, dan tetap memberikan kesan positif bagi para calon alumni. Imbauan ini menjadi bagian dari upaya preventif pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi risiko yang tidak diinginkan.

“Iyye, atas perintah Bupati Bone, Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran tentang larangan rekreasi menyusul maraknya kasus kecelakaan baik di jalan maupun lokasi wisata,” tegas Edy pada Jumat, 29 Mei 2026.

“Terlebih dalam beberapa waktu terakhir cuaca ekstrem dan insiden kecelakaan menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Bone,” tutupnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan satuan pendidikan. (kar)

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar