“Oleh karena itu, kita tidak boleh menganggap enteng masalah ini karena para anggota DPR dan DPRD yang kecanduan bermain judi tersebut tentu akan selalu berusaha untuk bisa bermain,” ucapnya.
Anwar juga meminta agar Pemerintah menutup perjudian online tersebut dan menindak para penyelenggaranya.
Ia meminta pihak kepolisian segera memproses para pihak yang telah melanggar hukum dan ketentuan tersebut untuk dilimpahkan kasusnya ke kejaksaan agar segera diadili di pengadilan, serta dijatuhi hukuman sebagaimana mestinya.
“MUI juga meminta agar pihak kepolisian menyelidiki asal muasal kekayaan yang mereka dapat dan digunakan untuk berjudi, karena diduga untuk memenuhi hasrat berjudinya. Mereka bisa saja melakukan berbagai cara yang haram dan terlarang seperti korupsi, mencuri, memeras dan merampok. Hal-hal tersebut tentu tidak bisa kita terima, karena akan merugikan dirinya sendiri, keluarga, orang lain, bangsa, dan negara,” tuturnya.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Gunungan Sampah Bantargebang Bakal Disulap Jadi Harta Karun Energi
Nomade Coffee Truck Hijrah ke Pejaten Usai Kalah Saing di Thamrin
Pramono Anung Tegaskan UMP Jakarta 2026 Tak Berubah, Usulan KSPI Ditolak
Bantuan 10 Ton MNC Peduli Sampai di Aceh Tamiang, Warga Banjir Bandang Tersenyum Kembali