“Oleh karena itu, kita tidak boleh menganggap enteng masalah ini karena para anggota DPR dan DPRD yang kecanduan bermain judi tersebut tentu akan selalu berusaha untuk bisa bermain,” ucapnya.
Anwar juga meminta agar Pemerintah menutup perjudian online tersebut dan menindak para penyelenggaranya.
Ia meminta pihak kepolisian segera memproses para pihak yang telah melanggar hukum dan ketentuan tersebut untuk dilimpahkan kasusnya ke kejaksaan agar segera diadili di pengadilan, serta dijatuhi hukuman sebagaimana mestinya.
“MUI juga meminta agar pihak kepolisian menyelidiki asal muasal kekayaan yang mereka dapat dan digunakan untuk berjudi, karena diduga untuk memenuhi hasrat berjudinya. Mereka bisa saja melakukan berbagai cara yang haram dan terlarang seperti korupsi, mencuri, memeras dan merampok. Hal-hal tersebut tentu tidak bisa kita terima, karena akan merugikan dirinya sendiri, keluarga, orang lain, bangsa, dan negara,” tuturnya.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Jepang Siapkan Paket Stimulus Rp 2.400 Triliun, Terbesar Sejak Pandemi
Neraca Pembayaran Indonesia Tembus Defisit USD6,4 Miliar di Kuartal III-2025
Dosen dan Mahasiswa Garap Film Dokumenter, Selamatkan Warisan Debus Banten
Bessent Tolak Tawaran Trump Pimpin The Fed, Tapi Dipercaya Pilih Penerus Powell