Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan bahwa masinis Kereta Api Argo Bromo Anggrek telah melakukan pengereman pelan dari jarak sekitar 1,3 kilometer sebelum akhirnya terlibat tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada 27 April 2026. Tindakan itu diambil setelah masinis menerima informasi adanya temperan atau tabrakan di jalur depan.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, ditemui usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa pengereman dilakukan sebagai respons atas laporan yang diterima. “Tadi saya sampaikan bahwa dari jarak 1.300 meter setelah menerima berita bahwa di depan ada temperan, masinis sudah melakukan pengereman,” katanya.
Informasi mengenai insiden di jalur depan itu disampaikan oleh pusat pengendali operasi (Pusdal) kepada masinis melalui komunikasi suara. Menurut KNKT, kondisi ini membuat petugas pengendali tidak mengetahui secara rinci situasi nyata di lapangan. Sebagai langkah antisipasi keselamatan, masinis diminta tidak hanya mengurangi kecepatan, tetapi juga memperbanyak penggunaan semboyan 35 atau membunyikan klakson sebagai peringatan akan potensi bahaya.
“Cuman karena situasinya kan di Pusdal itu tidak tahu riil sebenarnya karena komunikasinya kan lewat suara saja, lewat voice,” ujar Soerjanto. Ia menambahkan, petugas hanya bisa memberitahu adanya temperan di depan dan meminta masinis untuk mengurangi kecepatan serta memperbanyak semboyan 35.
KNKT menyatakan bahwa masinis telah merespons arahan dari pusat pengendali operasi di Manggarai dengan melakukan tindakan sesuai informasi yang diterima sebelum insiden terjadi. “Nah itu aja yang disampaikan, sehingga masinis sudah melakukan, merespon apa yang disampaikan oleh Pusdal dari pengendali operasi di Manggarai,” bebernya.
Meski demikian, KNKT menegaskan bahwa masih terlalu dini untuk menyimpulkan penyebab utama kecelakaan. Sejumlah aspek teknis dan operasional masih dalam proses penelitian lebih lanjut. Tim investigasi saat ini masih mengumpulkan, memverifikasi, dan mengolah berbagai data pendukung guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai rangkaian peristiwa sebelum kecelakaan terjadi.
Hasil investigasi baru akan dapat disimpulkan setelah seluruh data dan temuan lapangan dianalisis secara komprehensif. KNKT memperkirakan proses investigasi ini membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan, dengan asumsi seluruh tahapan pengumpulan data dan pemeriksaan berjalan sesuai rencana. “Kita berharap kalau semuanya lancar antara dua sampai tiga bulan mudah-mudahan bisa kita ambil kesimpulan (penyebab kecelakaan),” kata Soerjanto.
Setelah proses investigasi selesai, KNKT berharap dapat menyampaikan kesimpulan akhir beserta rekomendasi keselamatan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa mendatang.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil investigasi KNKT terkait penyebab kecelakaan tersebut. Insiden di Bekasi Timur itu mengakibatkan total 124 korban, terdiri dari 16 orang meninggal dunia, lima orang yang masih menjalani perawatan, dan 103 korban lainnya yang sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Artikel Terkait
LPSK Tetapkan Restitusi Rp5,8 Miliar untuk Keluarga Korban Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank
Pemerintah Sosialisasikan Aturan Ekspor Tiga Komoditas SDA Lewat BUMN Tunggal Sebelum Berlaku Juni 2026
Pemerintah Lelang 118 Wilayah Kerja Migas, Target Produksi 1 Juta Barel per Hari pada 2029
12 Anak di Kediri Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji, Polisi Buka Peluang Korban Bertambah