Kejaksaan Agung mencatat sejumlah kendaraan mewah hasil rampasan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ludes terjual dalam gelaran lelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026. Salah satu yang mencuri perhatian adalah sepeda motor Harley-Davidson milik terpidana kasus TPPU judi online, Rajo Emirsyah, yang berhasil dilego dengan nilai fantastis mencapai Rp 901,4 juta.
Kepala BPA Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengungkapkan bahwa motor gede jenis Harley-Davidson Road Glide dengan warna biru hiu itu menjadi primadona di antara para peserta lelang. Minat yang tinggi terhadap kendaraan roda dua tersebut membuat harganya melonjak hingga sepuluh kali lipat dari batas bawah yang telah ditentukan oleh pihak BPA.
“Aset terpidana H Rajo Emirsyah dan kawan-kawan, satu unit motor Harley-Davidson Road Glide warna blue shark laku terjual seharga Rp 901.445.700 dari harga limit Rp 87.445.700,” kata Kuntadi dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (20/5/2026).
Selain motor gede itu, mobil mewah Mercedes-Benz S400 milik terpidana yang sama juga berhasil terjual dengan harga Rp 601,1 juta. Sementara itu, sederet kendaraan mewah milik terpidana lainnya juga ikut ludes dalam lelang yang sama. Aset milik Denden Imadudin Soleh, misalnya, mencatatkan transaksi yang tak kalah mencengangkan. Mobil BMW laku seharga Rp 1,15 miliar, mobil listrik Ioniq terjual Rp 422,2 juta, dan Mercedes-Benz hitam metalik dilego dengan harga Rp 915,8 juta. Tak ketinggalan, motor Kawasaki Z1000 juga laku di angka Rp 302,3 juta.
Artikel Terkait
Puan Maharani: Pembahasan RAPBN 2027 Momentum Penting di Tengah Ketidakpastian Global
Prabowo Singkap Sejarah Penjajahan di Sidang Paripurna, Ajak Bangsa Tak Lagi Rendah Diri
Prabowo Targetkan Defisit APBN 2027 Turun ke 1,8-2,4 Persen, Lebih Ketat dari Tahun Sebelumnya
Lima Siswi di Gowa Diamankan Polisi Usai Aniaya Siswi SMP hingga Viral, Dipicu Ucapan di Medsos